Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Umar Karim Desak Kejati Gorontalo Tuntaskan Persoalan Command Center

211
×

Umar Karim Desak Kejati Gorontalo Tuntaskan Persoalan Command Center

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Legislator DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menuntaskan persoalan Command Center yang hingga saat ini belum berfungsi optimal.

“Persoalan ini harus segera diproses demi kepastian hukum,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Aleg Nasdem ini menilai proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 5 Miliar itu menjadi cerminan kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang belum maksimal

Selain masalah itu, Umar turut menyoroti masih banyak persoalan internal di Diskominfo yang perlu dibenahi. Salah satu indikator yang disorot adalah capaian keterbukaan informasi publik di tingkat Provinsi Gorontalo yang justru mengalami penurunan

“Hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik untuk Provinsi Gorontalo mengalami penurunan. Ini menjadi catatan serius terhadap kinerja Diskominfo,” kata Umar.

Sebelumnya, Kejati Gorontalo memastikan bahwa proyek Command Center masih dalam proses penanganan hukum. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Pelaksana Harian Kepala Kejati Gorontalo, Umaryadi, mengatakan proyek Command Center termasuk dalam sejumlah perkara yang saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

“Ada 39 perkara dalam tahap penyelidikan, termasuk Command Center. Selain itu, 25 perkara sudah naik ke tahap penyidikan, dan 26 perkara telah dieksekusi dengan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp882 juta,” ujar Umaryadi.

Ia menegaskan proses hukum terhadap proyek tersebut masih terus berjalan.

“Kasus Command Center masih dalam tahap pengembangan,” katanya.

Proyek Command Center menjadi perhatian publik karena hingga kini belum berfungsi optimal sejak dibangun. Perhatian tersebut semakin menguat setelah Kejati Gorontalo melakukan penggeledahan di Dinas Komunikasi dan Statistik Provinsi Gorontalo pada Kamis (9/10/2025).

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Pidsus Kejati Gorontalo, Tigor Sirait, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Kami melakukan penggeledahan terkait pengadaan video wall Command Center. Penyidik menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan,” ujarnya

Selain mengamankan dokumen, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan proyek tersebut.

“Saksi-saksi akan kembali dipanggil untuk melengkapi keterangan,” kata Tigor.

Share :  
error: Content is protected !!