GOSULUT.ID – Salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Jalan Nani Wartabone berinisial DA akhirnya tiba di Gorontalo usai dijemput paksa dari wilayah Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/03/2025).
Pantauan dilokasi, DA tiba di Bandara Djalaluddin Gorontalo sekitar pukul 09.10 Wita dengan pengawalan ketat dari anggota kepolisian.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro membenarkan proses penjemputan paksa terhadap Kuasa Direktur PT Mahardika Permata Mandiri tersebut.
“Iya benar,” singkat Desmont saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, DA sebelumnya telah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek Jalan Nani Wartabone, namun ia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan tanpa alasan yang jelas.