Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Komisi III Akan ‘Panggil’ Dinas PU se Kabupaten Kota dan Balai, Ada Apa?

35
×

Komisi III Akan ‘Panggil’ Dinas PU se Kabupaten Kota dan Balai, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo berencana akan memanggil seluruh Dinas PU baik Provinsi Kabupaten kota serta seluruh Balai yang ada di Daerah ini. Hal ini terungkap pada rapat yang digelar, Senin (21/09/2026).

Pemanggilan ini memantik tanda tanya, apakah ada sesuatu yang penting sehingga perlu menghadirkan dinas-dinas dan balai tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Ketua Komisi III, Espin Tulie menimpali bahwa rencana itu sebenarnya undangan rapat bersama dengan tujuan membahas program dan kegiatan pembangunan 2027 sekaligus menyampaikan berbagai informasi yang diperoleh Komisi III dari kementerian.

“Komisi III itu tadi dalam rapat berkembang untuk mengadakan rapat dengan seluruh Dinas PU kabupaten/kota, dan juga seluruh balai yang ada di Provinsi Gorontalo,” ujar Espin.

Ia menyebut sejumlah balai yang akan dilibatkan antara lain balai jalan, balai sungai, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW), serta satuan kerja bidang perumahan. Rapat itu dirasa penting karena sebagian besar penganggaran pembangunan daerah kini semakin banyak ditentukan melalui kebijakan pemerintah pusat.

“Secara kebijakan sudah hampir 80 persen anggaran, baik DAK, DAU, kemudian DBH, program kegiatannya sudah ditarik di pusat, karena itu, Komisi III sebagai lembaga perwakilan daerah yang bermitra dengan Dinas PU dinilai perlu memastikan berbagai kebutuhan pembangunan di daerah dapat dikomunikasikan dan dikawal secara bersama terlebih, Kami memiliki berbagai temuan dan informasi dari hasil kunjungan lapangan maupun koordinasi dengan kementerian, Kami sebagai lembaga perwakilan daerah, khususnya komisi yang bermitra dengan Dinas PU, perlu menyampaikan hal-hal terkait temuan di lapangan, kemudian informasi yang kami dapatkan dari kementerian,” jelasnya.

Espin berharap koordinasi itu dapat membangun kesamaan langkah antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, balai, dan DPRD dalam mengawal program pembangunan, dengan begitu seluruh pihak dapat menjadi satu kesatuan mitra yang mampu berkolaborasi dalam mendorong pembangunan di Provinsi Gorontalo.

“Sekiranya juga masyarakat bisa mengetahui program apa saja yang ada di Provinsi Gorontalo, agar supaya ini bisa tersampaikan ke masyarakat sampai tingkat bawah,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, selain membahas program pembangunan 2027, pertemuan tersebut juga akan menjadi ruang untuk menyinkronkan berbagai usulan pembangunan yang diajukan pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi kepada pemerintah pusat.

Dijelaskan, usulan program pembangunan yang masuk ke kementerian tidak hanya berasal dari pemerintah provinsi, tetapi juga dari kabupaten/kota. Begitu pula dengan sejumlah aplikasi pengusulan program yang digunakan oleh pemerintah daerah maupun perangkat teknis terkait.

Ia mencontohkan, pada sektor jalan terdapat aplikasi pengusulan program, sementara pada sektor sumber daya air juga terdapat mekanisme pengusulan tersendiri.

“Kalau usulan kabupaten/kota yang harus diintervensi melalui balai, tentunya harus berkoordinasi juga dengan pemerintah provinsi maupun lembaga DPRD provinsi,” katanya.

Karena itu, Komisi III ingin membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan pemerintah kabupaten/kota agar berbagai kebutuhan pembangunan dapat diketahui dan dikawal secara bersama.

Tidak hanya menyampaikan informasi, Komisi III juga ingin memperoleh masukan dari pemerintah kabupaten/kota mengenai persoalan pembangunan yang perlu mendapat perhatian.

“Kami juga ingin mendapatkan informasi, masukan, saran, pendapat dari mereka, bahkan kritik sekalipun, apa yang harus kami kerjakan,” tutur Espin.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Komisi III untuk memastikan program pembangunan di Gorontalo dapat dikawal secara bersama dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita ingin benar-benar mengawal dan membersamai program kegiatan yang ada di Provinsi Gorontalo,” pungkas Espin.

Share :