Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

Pengen Perpanjang SIM Cepat? Dirlantas Polda Gorontalo Sarankan Pakai Cara Ini

61
×

Pengen Perpanjang SIM Cepat? Dirlantas Polda Gorontalo Sarankan Pakai Cara Ini

Sebarkan artikel ini
Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono.

GOSULUT.ID – Mau perpanjang SIM dengan cepat tanpa harus antre berjam-jam di Satpas? Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono punya solusinya.

Kombes Pol Lukman menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital Korlantas Polri melalui aplikasi SINAR atau SIM Nasional Presisi.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Korlantas Polri telah mempermudah pelayanan masyarakat untuk perpanjangan SIM dengan aplikasi SIM Nasional Presisi. Jadi tidak perlu datang ke Satpas,” ujar Lukman, Sabtu (18/9/2026).

Menurutnya, cara ini jauh lebih praktis, transparan, dan bebas calo. Cukup bermodalkan handphone, pengurusan SIM bisa dilakukan dari rumah.

Aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store dan App Store dengan nama Digital Korlantas Polri.

“Setelah download, masyarakat registrasi pakai nomor handphone, nanti ada OTP yang masuk untuk verifikasi,” jelasnya.

Setelah terverifikasi, pemohon tinggal memilih menu perpanjangan SIM dan mengunggah dokumen yang diminta, seperti e-KTP, SIM lama, pas foto, dan tanda tangan.

Lukman menambahkan, keunggulan lain dari aplikasi SINAR adalah pemohon bisa memilih Satpas yang antreannya lebih sepi. Bahkan bisa lintas daerah.

“Misalnya di Satpas Gorontalo Kota antreannya panjang, kita bisa pilih Satpas Kabupaten Gorontalo. Bahkan masyarakat dari Jakarta pun bisa memilih Satpas Gorontalo kalau antreannya sedikit,” ujarnya.

Setelah semua data diinput, pemohon tinggal mengisi alamat pengiriman dan melakukan pembayaran PNBP serta biaya cek kesehatan secara online.

“Nanti SIM dicetak dan dikirim langsung ke alamat pemohon melalui Pos. Jadi pemohon tinggal tunggu di rumah,” katanya.

Lukman menegaskan, sistem ini sengaja dibuat by system agar biaya jelas dan proses cepat, sehingga masyarakat tidak lagi tergiur menggunakan jasa calo.

“Sekarang semuanya sudah by system, biayanya jelas, prosesnya cepat. SIM langsung diterima di alamat pemohon,” tegasnya.

Namun ia mengingatkan, layanan online ini hanya untuk perpanjangan. Untuk pembuatan SIM baru tetap harus datang langsung karena wajib mengikuti ujian teori dan praktik.

“SIM baru tidak bisa online, karena ada uji praktik dan teori,” ujarnya.

Satu hal penting yang ditekankan Lukman adalah soal masa berlaku SIM. Ia meminta masyarakat tidak menunda perpanjangan.

“SIM yang bisa diperpanjang adalah yang tidak lewat masa berlakunya. Lewat satu hari pun sudah tidak bisa dan harus bikin baru. Sistem sudah mengunci otomatis. Jadi kalau masa berlakunya 18 September, tanggal 19 sudah tidak bisa diperpanjang lagi,” pungkasnya.

Share :