Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Edukasi Pentingnya JKK, JKM dan JHT bagi Notaris

57
×

BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Edukasi Pentingnya JKK, JKM dan JHT bagi Notaris

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo memberikan edukasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi profesi Notaris di Provinsi Gorontalo.

Edukasi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo di Ballroom Hotel ASTON Gorontalo, Rabu (16/9/2026).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Rakor yang mengusung tema “Optimalisasi Pemeriksaan Protokol Notaris sebagai Upaya Pencegahan Pelanggaran dan Perlindungan Masyarakat” itu dirangkaikan dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang menjelaskan, bahwa Notaris sebagai pemberi layanan hukum kepada masyarakat memiliki tanggung jawab besar. Karena itu, perlindungan diri melalui jaminan sosial menjadi hal penting.

“Notaris adalah profesi dengan risiko dalam menjalankan tugas. Jaminan sosial ini menjadi mitigasi agar Notaris tetap terlindungi,” ujar Sanco.

Ia memaparkan, ada tiga program utama yang dapat dimanfaatkan Notaris sesuai status kepesertaannya, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“JKK, JKM, dan JHT ini memberikan perlindungan nyata. Ketika terjadi risiko kerja, Notaris dan keluarganya tetap terlindungi. Ini yang harus dipahami,” tegasnya.

Sanco juga mengajak seluruh anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) Gorontalo untuk aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, gerakan Notaris terlindungi harus dibangun secara berkelanjutan mulai dari pendataan, pendaftaran, pembayaran iuran, hingga monitoring kepesertaan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond J. H. Takasenseran, menyambut baik sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pengawasan Notaris sekaligus membangun ekosistem perlindungan sosial.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WITA tersebut dihadiri jajaran Kanwil Kemenkum Gorontalo, unsur MPW dan MPD Notaris, serta para Notaris se-Gorontalo.

Share :