Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

Pengorbanan Fanly Katili: Drop Usai Kawal Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan di RSIA Sitti Khadijah

49
×

Pengorbanan Fanly Katili: Drop Usai Kawal Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan di RSIA Sitti Khadijah

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Pengorbanan seorang kuasa hukum untuk menegakkan keadilan harus dibayar dengan kesehatan. Fanly Katili, S.Pd, SH., MH, Kuasa Hukum RSIA Sitti Khadijah Gorontalo, terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit setelah drop.

Ia kelelahan usai 4 hari nonstop tak pernah tidur mengawal 2 kasus sekaligus di RSIA Sitti Khadijah, yakni dugaan penganiayaan terhadap dokter Muhamad Rifki Hulalata dan perusakan fasilitas rumah sakit.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dalam foto yang beredar, Fanly tampak terbaring di ruang perawatan dengan infus terpasang di tangan. Ia mengenakan baju kaus coklat dan peci hitam.

Kondisi Fanly tiba-tiba drop karena kurang tidur dan intensitas pendampingan hukum yang tinggi hingga keluar Gorontalo selama sebulan full terakhir, padahal dirinya baru sembuh dari sakit sekitar awal bulan sebelumnya.

Perjuangan Fanly selaku kuasa hukum dari RSIA Sitti Khadijah membuahkan hasil. Kepolisian telah menetapkan Jefri Taha sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter.

Penetapan tersangka ini menjadi langkah awal bagi pihak RS dalam menuntut keadilan bagi tenaga medis.

Tersangka dijerat dengan 3 pasal sekaligus. Yakni Pasal 466 ayat 1 tentang penganiayaan, Pasal 470 huruf A tentang tindak pidana terhadap pejabat yang menjalankan tugasnya, dan Pasal 449 ayat 1 tentang pengancaman. Tersangka terancam hukuman penjara selama 3 tahun.

Doa kesembuhan juga mengalir untuk Fanly dari seluruh staf dan nakes RS Sitti Khadijah serta rekan-rekan sejawatnya, doa dan dukungan mengalir untuk agar segera pulih dan kembali melanjutkan pendampingan kasus baik di dalam maupun di luar daerah Gorontalo.

Share :