GOSULUT.ID – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Boltara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara ini berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait proyek-proyek di Kabupaten Boltara.
“Berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten tersebut. Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” kata Budi dilansir dari detik.com, Senin (21/09/2026).
Dalam operasi senyap itu, penyidik juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang disita dari tiga lokasi berbeda.
Budi merinci, sebagian uang diamankan di Jakarta bersamaan dengan pihak-pihak yang turut diamankan. Sementara sisanya ditemukan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
“Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan juga. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo,” jelasnya.
Total ada 14 orang yang diamankan dalam OTT ini. Lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya Bupati Sirajudin Lasena, delapan orang di wilayah Sulawesi Utara termasuk di Kabupaten Boltara, dan satu orang lainnya di Gorontalo.
“Total 14 orang, yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara,” ungkap Budi.
“Kemudian delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo,” sambungnya.
Budi menyebut pihak yang diamankan terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta, mulai dari Bupati, Kepala Dinas, ASN, hingga pihak swasta.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.







