GOSULUT.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo yang tak kunjung tuntas sejak dilaporkan Mei 2025 lalu akhirnya menemui titik terang.
Kasi Humas Polres Gorontalo, Iptu Wawan Suryawan mengungkapkan, identitas terduga pelaku kini sudah berhasil ditemukan.
“Alhamdulillah identitas terduga pelaku sudah kami temukan. Ini hasil koordinasi intensif dengan Dukcapil dan penyelidikan lanjutan di lapangan,” ujar Iptu Wawan Suryawan, Senin (2/10/2026).
Meski identitas sudah dikantongi, penyidik masih menunggu kehadiran keluarga korban. Pihaknya menyebut telah melakukan pemanggilan kembali.
Iptu Wawan menegaskan, jika lokasi keberadaan terduga pelaku sudah diketahui secara pasti, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.
“Kalau sudah dapat informasi jelas di mana lokasi terduga pelaku berada kemudian yang bersangkutan tidak memenuhi undangan, maka tim akan melakukan penjemputan paksa,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus ini kini menjadi atensi hingga Mabes Polri. Polres Gorontalo telah melaksanakan rapat virtual untuk membahas kendala penanganan perkara tersebut.
“Kami juga telah melaksanakan zoom dengan Mabes Polri terkait permasalahan ini, jadi ini sudah menjadi atensi. Kami komitmen untuk menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Penyidik Unit PPA Polres Gorontalo Brigadir Nur Haliza Luawo mengungkapkan kasus yang sudah digelar untuk naik penyidikan sejak Februari 2026 itu terkendala karena terlapor melarikan diri dan identitasnya belum ditemukan.







