Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Post ADS
Legislatif

DPRD Menerima Naskah Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo Tahun 2023

107
×

DPRD Menerima Naskah Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Post ADS

GOSULUT.ID – DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi menerima naskah laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2023.

“Demikian telah kita ikuti penyerahan naskah laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur gorontalo tahun 2023 oleh Pj gubernur kepada Ketua dprd,” ujar Wakil Ketua Moh Kris Wartabone saat memimpin sidang Paripurna ke 135, yang digelar, Senin (4/3/2024).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Selanjutnya Ketua DPRD, Paris RA Jusuf menyampaikan sebagaimana ketentuan yang berlaku laporan tersebut akan segera dibahas dan ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (pansus).

“Bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, maka akan segera dibahas oleh DPRD sesuai dengan peraturan dprd provinsi gorontalo tentang tata tertib dprd dan insya allah sebentar dprd akan membentuk pansus dalam rapat paripurna tersendiri,” tuturnya.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah telah diatur dalam undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan tata tertib DPRD.

“Pasal 69 ayat(1) bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban dan juga telah kita atur pada peraturan dprd provinsi gorontalo nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib dprd pasal 167 sampai dengan pasal 172,” jelas Paris.

Share :