Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Anggaran Biro Hukum Harus Diperkuat Untuk Kawal Produk Hukum Daerah

12
×

Anggaran Biro Hukum Harus Diperkuat Untuk Kawal Produk Hukum Daerah

Sebarkan artikel ini
 

GOSULUT.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, mendorong agar dukungan anggaran terhadap Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo diperkuat pada tahun anggaran 2027.

Hal tersebut diungkapkannya usai memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah mitra terkait, Senin (24/8/2026), dalam rangka membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Gorontalo Tahun 2027.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dikatakan penguatan anggaran sangat penting mengingat Biro Hukum memiliki peran strategis dalam mengawal seluruh produk hukum daerah, mulai dari proses penyusunan hingga sosialisasi dan implementasinya.

“Biro Hukum ini harus disupport dengan anggaran. Kenapa? Karena terkait sosialisasi dan pengawalan terhadap produk-produk hukum daerah, Biro Hukum harus ada,” ujarnya.

Dijelaskan, meskipun suatu rancangan peraturan daerah (Ranperda) diinisiasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu, Biro Hukum tetap memiliki peran penting dalam memastikan materi dan substansi regulasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai contoh, kata dia, Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah dapat diinisiasi oleh OPD yang menangani pendapatan. Namun, dalam proses pembahasan hingga pengawalan pasal-pasal di dalamnya, Biro Hukum tetap memiliki tanggung jawab yang tidak dapat dipisahkan.

“Entah itu Perda tentang pajak dan retribusi daerah, inisiatornya OPD Pendapatan. Tetapi kenapa Biro Hukum ada? Karena terkait dengan pasal dan lain sebagainya, pengawalan Biro Hukum harus,” jelasnya.

Syarifudin menilai, besarnya peran Biro Hukum tersebut perlu diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai. Sebab, hampir seluruh Perda yang berkaitan dengan berbagai OPD membutuhkan keterlibatan Biro Hukum.

“Biro Hukum ini seluruh Peraturan Daerah, OPD mana pun, ada di situ. Sayang juga kalau seandainya anggaran mereka sangat kecil,” katanya.

Untuk itu, Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo akan mendorong agar kebutuhan anggaran Biro Hukum pada 2027 mendapat perhatian serius dalam pembahasan anggaran.

Menurutnya, besaran dukungan anggaran perlu disesuaikan dengan beban kerja serta jumlah Ranperda yang akan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2027.

“Kita mau dorong untuk 2027 anggaran untuk Biro Hukum harus disupport. Dengan melihat dan mempertimbangkan berapa Ranperda yang akan kita masukkan di 2027, kemudian berapa backup anggaran yang akan kita dorong ke Biro Hukum untuk mengawal ini supaya selesai dan Perda ini bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.

Share :