Scroll ke bawah untuk membaca
Kota Gorontalo

Suami Tikam Istri di Kota Gorontalo, Pelaku Kini Diringkus Polisi

253
×

Suami Tikam Istri di Kota Gorontalo, Pelaku Kini Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
 

GOSULUT.ID – Seorang pria berinisial FM (26) diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Sabtu (22/8/2026).

Ia diduga sebagai pelaku penikaman terhadap istrinya SM (21) di sebuah kamar kos Jl. Kasuari Baru, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Penangkapan dilakukan tak lama setelah kejadian. Polisi turut mengamankan barang bukti sebilah badik.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, pelaku awalnya datang untuk membicarakan persoalan rumah tangga.

Korban sempat mengajak berbicara di luar agar ada keluarga yang menyaksikan. Namun pelaku menolak dan memilih masuk ke dalam kamar.

“Tiba-tiba terdengar suara teriakan minta tolong. Setelah pintu didobrak, korban sudah dalam kondisi bersimbah darah. Sementara pelaku terlihat memegang senjata tajam lalu melarikan diri,” jelas Kompol Akmal.

Korban langsung dievakuasi ke RS Multazam. Hasil visum awal menyebut SM mengalami 15 luka akibat tusukan dan sabetan di bagian dada, perut, bokong, betis, hingga lengan.

Dari pemeriksaan sementara, motif penikaman diduga dipicu rasa cemburu. Pelaku disebut tidak terima karena uang nafkah yang diberikan diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Saat ini FM telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” tutup Kompol Akmal.

Share :