GOSULUT.ID – Tunjangan Profesi Guru atau TPG disinyalir dijadikan alat tekan oleh oknum pengawas di Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara. Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam mengaku dipaksa menyetor uang agar urusan administrasi mereka tidak dipersulit.
Para guru mengaku sudah lama resah. Namun mereka memilih bungkam karena khawatir mendapat perlakuan tidak menyenangkan, terutama saat pengurusan rekomendasi pencairan TPG.
Kepada awak media, salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut pengawas berinisial IB kerap meminta uang di hampir setiap kegiatan.
“Kami sudah tidak tahu harus bagaimana. Hampir setiap ada kegiatan selalu diminta uang. Padahal kami sudah empat bulan belum menerima sertifikasi,” ujar guru tersebut.
Menurutnya, guru tidak berani menolak. Ada kekhawatiran akan dicap pembangkang dan dipersulit saat proses tanda tangan rekomendasi TPG.
“Kalau kami banyak bertanya atau menolak, kami dianggap pembangkang. Bahkan ada ancaman nanti ketemu saat tanda tangan rekomendasi TPG,” ungkapnya.
Seluruh guru PAI di sekolah binaan Kemenag Gorut disebut menjadi sasaran. Alasannya beragam, mulai dari pembinaan, sedekah untuk pejabat dan staf, hingga biaya kegiatan lain.
Nominal yang diminta juga bervariasi. Setiap guru disebut pernah diminta Rp200 ribu. Rinciannya Rp100 ribu untuk acara perpisahan di Kantor Kemenag dan Rp100 ribu untuk kegiatan di Botumoito.
Selain itu, guru juga disebut dibebani Rp305 ribu per orang untuk keberangkatan sejumlah staf ke Makassar dalam rangka studi tur.
Beban bertambah saat kegiatan Pokja Provinsi di Ponelo. Guru diminta menyediakan konsumsi.
“Belum lagi saat kegiatan Pokja Provinsi di Ponelo, guru agama diminta lagi menyediakan konsumsi. Padahal kondisi kami sedang sulit karena sertifikasi belum cair selama empat bulan,” katanya.
Mondisi ini membuat sebagian guru terpaksa berutang.
“Ada yang sampai berutang karena takut kalau tidak memberi nanti dipersulit saat pengurusan rekomendasi TPG,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pengawas berinisial IB belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi media.

















