Scroll ke bawah untuk membaca
Hukrim

Curhat Warga Gorontalo: Diduga Dimintai Uang Oknum Polisi dan Kasus Pengeroyokan Tak Kunjung Ada Kejelasan

58
×

Curhat Warga Gorontalo: Diduga Dimintai Uang Oknum Polisi dan Kasus Pengeroyokan Tak Kunjung Ada Kejelasan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto: AI/Gosulut)

GOSULUT.ID – Warga Desa Bondula, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, bernama Maryam S. Male mencurahkan kekecewaannya. Laporan dugaan pengeroyokan yang menimpa suaminya, Yasin Palowa, sudah hampir 7 bulan tak ada kejelasan.

Kasus ini resmi dilaporkan dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/4/III/2026/SPKT/POLSEK TOLANGOHULA. Laporan dibuat pada Minggu (22/03) di Polsek Tolangohula.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dalam LP tersebut, pelapor Yasin Palowa melaporkan peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Bondula pada Sabtu, (21/03).

Maryam menuturkan, kejadian berawal dari anaknya yang diduga dipukul oleh orang yang masih keluarga berinisial A.

“Anak saya orang ada pukul, terus ketika pulang ke rumah suami saya lihat muka wajah anak saya, ada bekas luka. Terus anak saya mengaku bahwa dipukul orang,” ujar Maryam kepada awak media, Selasa (16/9/2026).

Yasin kemudian mencari A guna mencari tahu alasan mengapa dirinya memukul anaknya. Pertama datang ke rumahnya tidak ketemu, lalu ke sebelah Kantor Desa Bondula. Di lokasi itu, Yasin justru diduga menjadi korban pengeroyokan.

“Pada saat itu, suami saya di dorong kemudian ada 3 orang yang memukul,” ungkapnya.

Sepupu Maryam pun menelpon Polsek, petugas kemudian datang ke rumah dan membawa Yasin ke Kantor Desa. Malam harinya pukul 19.30 mereka datang ke Polsek, namun disuruh pulang dengan nada tinggi. Besoknya laporan sempat disebut kosong, baru diterima setelah adik korban menangis memohon.

Maryam mengaku dalam proses penyidikan, ia dimintai biaya untuk menjemput saksi di Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

“Mereka tidak sebut berapa mereka meminta, cuma mereka minta biaya untuk jemput salah satu saksi di Bolaang Mongondow Timur. Kemudian mereka bilang bukan hanya PP, mereka bilang masih mau menginap, jadi lama. Jadi tinggal ke ibu pikirkan biaya kami,” kata Maryam.

Karena belum ada uang, ia belum memberikan. Namun saat mengecek ke Polres, ia mendapat informasi nama saksi tersebut tidak ada di LP.

Kemudian saat berkas mau dibawa ke Kejaksaan, oknum kembali diduga meminta uang BBM.

“Terus ketika mereka mau proses perkara ini di Kejaksaan, mau ke sana, kami minta uang BBM begitu bilang mereka. Di situ saya kasih uang cuma Rp300.000,” ujarnya.

Kasus kian menggantung. Dalam sebulan terakhir, Maryam mengaku sudah 4 kali dijanjikan.

“Di tanggal 7 Agustus itu saya datang ke Polsek terus dia bilang tunggu nanti hari Selasa (11/8), terus sampai tanggal 19 saya tunggu perjanjian mereka tetap tidak ada,” keluhnya.

Pada 20 Agustus ia minta SP2HP, namun tidak diberikan.

“Kata mereka saya tidak akan terima SP2HP tinggal menunggu SPDP sekaligus panggilan. Terus saya tanya kapan itu Pak? Mereka jawab hari Selasa, hari Selasa lagi saya tunggu itu bertepatan dengan Maulid Nabi, terus mereka telepon ke anak saya nanti hari Senin, lalu sampai hari Senin lagi tidak ada,” jelasnya.

Baru setelah anaknya menelpon, surat panggilan dan SPDP diantar pada Rabu (9/9). Dua saksi baru diperiksa Jumat (11/9). Penyidik menyebut sudah ada 3 tersangka, tinggal 1 saksi lagi yang akan BAP.

Sementara kondisi Yasin hingga kini belum pulih.

“Kondisi suami saya saat ini pasca kejadian itu sering kurang sehat, kadang sakit bagian mata dan kepala,” tutup Maryam.

Menanggapi tudingan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tolangohula, Aipda Joko Mulyo memberikan klarifikasi.

Joko menegaskan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah di SPDP itu pak, sudah ke tingkat penyidikan. Jadi SPDP nya sudah dikirim ke Kejaksaan tinggal pemeriksaan kembali untuk pemberkasan,” ujar Joko saat dikonfirmasi awak media via telepon WhatsApp.

Terkait tudingan menolak laporan, ia membantah.

“Tidak ada pak, kapan cerita seperti itu?” tegasnya.

Soal permintaan uang untuk menjemput saksi di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Joko menjelaskan itu hanya penjelasan soal kebutuhan biaya, bukan permintaan.

“Terkait permintaan uang mau ke Boltim untuk periksa saksi, tidak ada itu pak, cuman menjelaskan kalau mau ke sana itu juga kita juga butuh biaya, bukan minta biaya,” jelasnya.

Ia juga menyebut ada kendala bahasa antara pelapor dan penyidik.

“Ibu itu juga kayak rupa kurang-kurang paham pak, baru bapak pelapor ini kan bahasa Gorontalo, jadi tidak saling memahami bahasa, sedangkan saya patah-patah bahasa Gorontalo,” katanya.

Untuk uang Rp300 ribu untuk antar berkas ke Kejaksaan, Joko mengaku tidak meminta, melainkan diberi secara ikhlas di luar ruangan.

“Terkait uang pengantaran berkas ke kejaksaan sejumlah Rp300.000 itu pak, dia bantu saya untuk isi bensin itu dia yang kasih saya tidak minta. Bagaimana dia sendiri yang tiba-tiba kasih saya di luar. Saya tidak minta di ruangan, dikasih itu di luar pak waktu saya kasih SP2HP. Baru saya bilang ikhlas ini? Dia bilang ikhlas pak kasihan bapak mau pergi ke kejaksaan di Limboto,” ungkap Joko.

Joko menambahkan, kasus sudah memenuhi 2 alat bukti sehingga SPDP sudah dikirim. Penetapan tersangka akan dilakukan lewat gelar perkara.

“Kasus ini sudah naik sidik, kalau sudah di SPDP berarti sudah terpenuhi 2 alat bukti, (namun) belum (ditetapkan) tersangka, nanti kalau tersangka juga kita akan gelar (perkara) untuk tetapkan tersangka, kan semua ada prosedurnya,” jelasnya.

Ia juga mengakui keterlambatan karena kekurangan personel.

“Kalau untuk masalah kendala kita di polsek ini juga ada beberapa LP yang masuk, jadi memang kendalanya juga kita kekurangan anggota jadi otomatis saya dalam hal ini sebagai Kanit Reskrim berdiri sendiri, jadi keterlambatannya bukan karena dibiarkan, semua proses itu berjalan,” katanya.

“Intinya kita tinggal tunggu pemberkasan lengkap semua kan nanti terlapor kita juga ada panggil pertama tidak menghadiri, jadi kita akan panggilan kedua, kalau memang tidak ada hadir terpaksa kita jemput,” tutup Joko.

Share :