Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Rayakan Milad Ke-2 DPRD, Legislator dan Staf Sekretariat Larut dalam Ceramah Agama serta Doa Bersama

14
×

Rayakan Milad Ke-2 DPRD, Legislator dan Staf Sekretariat Larut dalam Ceramah Agama serta Doa Bersama

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Para legislator puncak botu bersama jajaran staf Sekretariat DPRD larut bersama dalam satu kegiatan yang digelar dalam rangka Milad ke-2 DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029, Selasa (15/09/2026).

Tajuk yang diangkat “Refleksi Dua tahun Mengemban Amanah Menguatkan Kebersamaan dan Meningkatkan Pengabdian Kepada Masyarakat

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kegiatan tersebut adalah doa bersama dan ceramah agama serta pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma, dan ditutup dengan makan siang bersama.

Suasana kegiatan semakin penuh hikmah ketika penyampaian ceramah agama yang ditutup dengan doa atas milad ke-2 periode saat ini.

Sekretaris DPRD Rifli Katili kepada wartawan menyampaikan momentum dua tahun masa pengabdian DPRD periode 2024–2029 menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat kolaborasi antara anggota DPRD dan Sekretariat DPRD.

“Ini merupakan tahun kedua refleksi orientasi anggota DPRD periode 2024–2029. Kami tentunya di Sekretariat DPRD, yang pertama adalah berusaha bagaimana memfasilitasi dan mengoptimalkan pelayanan terbaik kepada DPRD agar mereka dapat menjalankan fungsinya, baik dalam hal legislasi, pengawasan maupun penganggaran,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk mempererat ikatan emosional antara para wakil rakyat dengan jajaran Sekretariat DPRD.

Ia mengaku bersyukur karena dalam suasana yang sederhana tersebut terbangun kolaborasi dan kebersamaan antara unsur legislatif dengan perangkat pendukung kedewanan.

“Kami bersyukur di suasana yang sederhana ini ada kolaborasi dan kemudian ikatan emosional antara kami di Sekretariat DPRD dengan para anggota DPRD,” katanya.

Ia berharap, ke depan keberadaan Sekretariat DPRD dapat semakin memberikan dukungan terhadap optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi para anggota DPRD, terutama dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.

Ia menegaskan, tanggung jawab Sekretariat DPRD tidak hanya berkaitan dengan dukungan administratif di dalam kantor, tetapi juga pendampingan terhadap anggota DPRD dalam menjalankan tugas di lapangan.

Termasuk di dalamnya mendukung pelaksanaan reses sebagai sarana bagi anggota DPRD untuk menghimpun dan menyerap aspirasi masyarakat.

“Ini penting agar setiap tahunnya, setiap saat, apa yang kami rencanakan, apa yang kami agendakan dan kemudian menjadi kegiatan DPRD dalam satu tahun, itu benar-benar merupakan hasil juga apa yang didapat dari aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, aspirasi masyarakat harus menjadi salah satu pijakan utama dalam setiap agenda dan program kerja DPRD. Sebab, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral yang besar kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan melalui proses pemilihan.

“Sebagai wakil rakyat, tentunya mereka punya tanggung jawab moril dan tanggung jawab besar terhadap janji-janji mereka selama pada saat kampanye untuk terpilih di lima tahun ini,” pungkasnya.

Share :