GOSULUT.ID – Suasana RSIA Sitti Khadijah Gorontalo mendadak ricuh pada Jumat (11/9/2026) malam. Seorang keluarga pasien berinisial JYT diduga mengamuk, menganiaya tenaga medis, hingga merusak fasilitas rumah sakit.
Video keributan yang direkam warga pun viral di media sosial dan memicu reaksi publik.
Direktur RSIA Sitti Khadijah Gorontalo, Rusli Katili mengatakan kejadian bermula saat keluarga membawa pasien yang sama untuk kedua kalinya dalam 2 minggu dengan keluhan serupa.
“Ada keluarga pasien yang dibawa ke sini. Dua minggu lalu pernah dirawat, lalu dibawa lagi dengan keluhan yang sama,” kata Rusli saat diwawancarai, Sabtu (12/9/2026).
Pihak RS tetap melakukan pemeriksaan dan diagnosis. Namun pasien tidak bisa dirawat inap lagi menggunakan BPJS di RS tersebut sehingga harus dirujuk ke rumah sakit lain.
“Kami tetap layani, kami diagnosis. Tapi tidak bisa dirawat di sini pakai BPJS, jadi kami rujuk. Tapi keluarga tidak terima,” jelas Rusli.
Keputusan itu diduga memicu kemarahan JYT. Ia disebut membuat kegaduhan di luar jam besuk, memaki dokter, hingga melakukan tindakan anarkis.
Keributan tersebut membuat pasien lain ketakutan. Salah satunya pasien ibu hamil yang keluar dari ruangan karena panik. Sejumlah perawat juga dikabarkan berlarian.
Dalam laporan ke polisi, pihak RS menyebut JYT tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap dokter dan perawat, tetapi juga merusak fasilitas.
Lebih serius lagi, JYT diduga melontarkan ancaman pembunuhan kepada dokter dan ancaman akan membakar rumah sakit. Pelaku juga disebut berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian.
Pihak RS turut menyoroti adanya pengakuan pelaku sebagai bagian dari lembaga pers yang disampaikan dengan cara tidak manusiawi. Hal itu juga masuk dalam laporan.
Atas seluruh kejadian tersebut, manajemen RSIA Sitti Khadijah telah resmi melapor ke Polresta Gorontalo Kota.
Laporan mencakup dugaan penganiayaan, pengerusakan, pengancaman, tindakan anarkis, hingga penghinaan terhadap tenaga medis.
“Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” tegas Rusli.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan Polresta Gorontalo Kota.








