GOSULUT.ID – DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo mengecam aksi keributan yang dilakukan seseorang yang mengaku sebagai wartawan di RSIA Sitti Khadijah Kota Gorontalo. Video kejadian itu viral di media sosial.
Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk menegaskan profesi wartawan tidak boleh dipakai untuk membenarkan perilaku arogan.
“Dunia pers tidak boleh jadi tempat bersembunyi bagi arogansi. Kartu pers bukan tameng untuk membuat onar dan bukan jaminan kebal hukum,” kata Jhojo, Sabtu (12/9/2026).
Jhojo menyayangkan jika pelaku benar merupakan insan pers. Menurutnya tindakan tersebut mencoreng citra jurnalisme di Gorontalo.
“Kalau benar dia wartawan, di mana etika dan profesionalismenya? Jangan karena punya kartu pers lalu merasa bebas bertindak seenaknya,” ujarnya.
Ia mengingatkan tugas wartawan adalah menulis berita, melakukan investigasi, dan melaporkan ke pihak berwenang jika ada pelanggaran. Bukan membuat gaduh lalu berlindung di balik profesi.
PJS Gorontalo menyatakan tidak akan membela oknum hanya karena mengaku wartawan.
“Kami tidak akan membenarkan yang salah. Kalau melanggar etika, wajib dikritik. Kalau ada unsur pidana, silakan diproses hukum. Solidaritas bukan berarti menutup mata,” tegas Jhojo.
Jhojo juga meminta status kewartawanan pelaku diklarifikasi secara terbuka, termasuk media tempat bekerja dan kapasitasnya.
“Jangan sampai kartu pers hanya dipakai sebagai kostum untuk menekan orang lain. Wartawan profesional harus jelas medianya, jelas tugasnya, dan jelas etikanya,” jelasnya.
Ia mendorong pihak RS Sitti Hadijah menempuh jalur hukum dan membuka ruang klarifikasi agar persoalan tidak menjadi fitnah sepihak.
“Kalau punya fakta, beritakan. Kalau ada pelanggaran, laporkan. Tapi jangan bawa-bawa nama wartawan untuk membenarkan keributan,” pungkasnya.








