Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Sidik 7 Proyek PEN 2021, Termasuk Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga

136
×

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Sidik 7 Proyek PEN 2021, Termasuk Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga

Sebarkan artikel ini
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede. (Foto: Aldy/Gosulut)

GOSULUT.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo saat ini tengah menangani 7 perkara dugaan tindak pidana korupsi. Ketujuh proyek tersebut bersumber dari anggaran Dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN Tahun Anggaran 2021.

Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede mengatakan, penyidik Subdit Tipidkor masih dalam tahap penyidikan untuk seluruh perkara.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Gorontalo saat ini sedang memproses 7 perkara dugaan tindak pidana korupsi. Tahapan penanganan perkara saat ini adalah proses penyidikan,” kata Maruly saat dijumpai di Polda Gorontalo, Kamis (10/9/2026).

Ketujuh proyek itu tersebar di sejumlah ruas jalan dengan total nilai kontrak mencapai Rp53,5 miliar lebih.

Salah satu yang disorot adalah Peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu – Bolihuangga dengan nilai kontrak Rp9,3 miliar.

Berikut rincian lengkapnya:

1. Rehab/Pemeliharaan Jl. Abdulrahman Moito – Dutulanaa. Nilai kontrak: Rp7.200.258.084,93. Saksi diperiksa: 35 orang.

2. Peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu – Bolihuangga. Nilai kontrak: Rp9.382.477.441,78. Saksi diperiksa: 33 orang.

3. Peningkatan Jalan Musa Kaluku – Bulila. Nilai kontrak: Rp6.450.001.197. Saksi diperiksa: 35 orang.

4. Pemeliharaan Jalan AK. Luneto – Ombulo Kec. Limboto Barat. Nilai kontrak: Rp7.987.343.188,20. Saksi diperiksa: 30 orang.

5. Peningkatan Jalan Pone – STAIN, Cs. Nilai kontrak: Rp9.289.922.970,38. Saksi diperiksa: 38 orang.

6. Pemeliharaan Jalan Sukamakmur – Polohungo. Nilai kontrak: Rp6.238.212.069,87. Saksi diperiksa: 32 orang.

7. Peningkatan Jalan Raja Wadipalapa – Bulila. Nilai kontrak: Rp6.976.606.784,65. Saksi diperiksa: 39 orang.

Dari 7 perkara tersebut, penyidik telah memeriksa total 242 saksi. Jumlah terbanyak pada proyek Peningkatan Jalan Raja Wadipalapa – Bulila dengan 39 saksi.

Saat ini penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK RI sebagai dasar untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini.

“Kami masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh BPK RI,” ujar Maruly.

Proses penyidikan akan dilanjutkan setelah hasil audit tersebut diterima penyidik.

Share :  
error: Content is protected !!