GOSULUT.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra terkait, Senin (24/8/2026), dalam rangka membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Gorontalo Tahun 2027.
Ketua Bapemperda Syarifudin Bano, menyampaikan, pembahasan Propemperda 2027 diawali dengan melakukan evaluasi terhadap sejumlah Ranperda yang telah masuk dalam agenda pembentukan regulasi tahun 2026. evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana Ranperda yang telah direncanakan pada 2026 dapat diselesaikan sekaligus menentukan regulasi yang akan menjadi prioritas pada 2027.
“Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah 2027, tentu sebelum kita melangkah ke pembahasan, kita mau review terhadap Rancangan Peraturan Daerah 2026, sudah berapa banyak yang selesai. Kemudian apa-apa yang akan kita coba luncurkan di 2027,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah Perda yang menjadi agenda tahun 2026 telah berhasil diselesaikan. Di antaranya Perda tentang Kepemudaan, Pengarusutamaan Gender (PUG), serta Perda APBD dan APBD Perubahan. Namun, masih terdapat sejumlah regulasi yang dinilai mendesak untuk segera dituntaskan. Salah satunya adalah Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang saat ini masih dalam proses pembahasan di Panitia Khusus (Pansus).
“Perda yang mendesak juga harus segera kita bahas secara bersama-sama, yang saat ini sementara berjalan di Pansus, insyaallah sudah mau naik ke tahap dua, tentang Perda PDRD, retribusi,” jelasnya.
Selain Perda PDRD, Bapemperda juga mendorong revisi Perda Nomor 5 tentang Perizinan. Menurutnya perubahan regulasi tersebut memiliki keterkaitan erat dengan Perda PDRD sehingga perlu segera dituntaskan.
“Kita akan segera revisi Perda tentang perubahan Perda Perizinan, Perda Nomor 5. Karena ini ada keterkaitan erat dengan Perda Retribusi. Makanya kita akan coba tuntaskan di tahun ini,” katanya.
Syarifudin menyebutkan, revisi Perda Perizinan tersebut rencananya akan segera diajukan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas melalui mekanisme Ranperda di luar Propemperda.
Sementara itu, untuk Propemperda 2027, terdapat sejumlah usulan Ranperda yang akan dibahas bersama. Dikatakan, sedikitnya terdapat empat Ranperda yang akan menjadi bagian dari pembahasan, termasuk beberapa Ranperda yang masih tersisa dari agenda tahun 2026.
“Atas apa yang disampaikan oleh Kepala Biro tadi, ada empat nanti yang akan dibahas secara bersama-sama. Insyaallah kita akan naikkan di 2027, termasuk masih ada beberapa sisa yang di 2026 kita coba akan naikkan bersama,” ungkapnya.
Aleg Demokrat ini juga menyentil Ranperda terkait Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Gorontalo. Katanya, regulasi itu pada dasarnya hanya membutuhkan perubahan pada satu pasal yang berkaitan dengan penjelasan mengenai hari dan tanggal HUT Provinsi Gorontalo.
Karena perubahan yang dilakukan relatif terbatas, Bapemperda masih akan mendiskusikan apakah Ranperda tersebut perlu dimasukkan dalam Propemperda atau dapat diselesaikan melalui mekanisme lainnya.
“Hari ulang tahun provinsi kita sudah bahas. Karena dia tidak merubah banyak pasal, hanya satu pasal yang coba, pasal penjelasan antara perubahan hari dan tanggal hari ulang tahun. Ini coba kita intenskan apakah tahun ini kita selesaikan atau belum, nanti kita lihat,” pungkasnya.
























