Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Uang Ortu Siswa Dikembalikan, Dheninda Chaerunnisa Tanggung Biaya Pagar SDN 8 Sumalata

134
×

Uang Ortu Siswa Dikembalikan, Dheninda Chaerunnisa Tanggung Biaya Pagar SDN 8 Sumalata

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa. (Foto: Aldy/Gosulut)

GOSULUT.ID – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Dheninda Chaerunnisa bikin keputusan mengejutkan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat di SDN 8 Sumalata, pada Senin (3/8/2026) kemarin.

Di tengah pembahasan dugaan pungutan dan perselisihan, Dheninda langsung menyatakan akan menanggung biaya pembangunan pagar sekolah. Ia juga meminta semua uang yang sudah disetor orang tua siswa dikembalikan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Keputusan itu keluar spontan setelah mendengar curhat pelapor dan penjelasan pihak sekolah.

“Saya kepikiran langsung. Jangan sampai masalah ini terus jalan dan bikin orang tua lain tidak tenang. Yang mengadu Ibu Erni, tapi bisa saja ada yang lain merasakan sama tapi diam,” kata Dheninda.

Menurutnya, pengumpulan dana di sekolah jangan sampai jadi sumber masalah baru. Pembangunan pagar tetap penting, tapi tidak boleh membebani wali murid.

“Daripada terus jadi polemik, sudah saya yang talangi. Uang orang tua yang sudah masuk tolong dikembalikan,” tegasnya.

Bagi Dheninda, ini bukan soal uang. Tapi soal tanggung jawab moral dan menjaga hubungan baik antara sekolah dan orang tua.

“Tidak apa-apa. Semoga ini jadi pelajaran kita semua. Yang penting sekarang masalah selesai, anak-anak bisa belajar tenang, dan hubungan sekolah dengan ortu kembali harmonis,” ujarnya.

Dheninda berharap kasus di SDN 8 Sumalata jadi bahan evaluasi semua sekolah. Setiap kebijakan yang melibatkan orang tua harus jelas aturannya, transparan, dan komunikasinya dijaga.

Komisi III DPRD Gorut memastikan akan terus mengawal penyelesaian kasus ini bersama Dinas Pendidikan sampai tuntas dan berpihak pada siswa.

Share :  
Post ADS
error: Content is protected !!