GOSULUT.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan rapat dalam rangka membahas sejumlah persoalan yang beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius berkaitan dengan pekerjaan fisik sarana prasarana.
Satu pekerjaan yang mendapat sorotan serius adalah pekerjaan pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Pohuwato yang hingga saat ini progresnya masih sangat rendah
Ketua Komisi III, Espin Tulie menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Gorontalo untuk membahas keberlanjutan pembangunan Kantor Bupati Pohuwato. Terungkap capaian pekerjaan pembangunan kantor tersebut masih sangat rendah, meskipun pelaksanaan proyek telah memasuki bulan kelima.
“Di situ juga terungkap bagaimana pekerjaan daripada penyedia ini yang sampai dengan memasuki bulan kelima, tetapi progres capaiannya masih di bawah 10 persen,” ujar Espin.
Meski demikian, Komisi III meminta agar persoalan tersebut tidak serta-merta berujung pada rekomendasi pemutusan kontrak. Menurut Espin, masih terdapat sejumlah tahapan dan mekanisme yang harus dilalui sebelum keputusan pemutusan kontrak dilakukan.
Ia menegaskan, setiap keputusan terkait keberlanjutan proyek harus mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme yang berlaku.
“Jangan buru-buru melakukan rekomendasi putus kontrak, tetapi masih ada hal-hal yang harus kita lewati,” katanya.
Lanjutnya, pihak balai juga telah menjelaskan adanya mekanisme dan sejumlah pertimbangan yang harus dipenuhi apabila sebuah proyek dinilai perlu dilakukan pemutusan kontrak.
Karena itu, Komisi III akan mengomunikasikan persoalan tersebut dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta membuka ruang koordinasi dengan DPRD Kabupaten Pohuwato. Langkah tersebut dinilai penting agar pengawasan terhadap pembangunan Kantor Bupati itu dapat dilakukan secara bersama-sama, sehingga pekerjaan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Provinsi maupun Kabupaten Pohuwato bisa melaksanakan pengawasan, agar supaya ini benar-benar dibangun sesuai target capaian, kemudian fisik, maupun juga hal-hal lain yang terkait dengan kendala-kendala di lapangan harus bisa terurai dan mendapatkan solusi secepatnya,” jelas Espin.
Ia menambahkan, koordinasi langsung dengan DPRD Pohuwato juga berpeluang dilakukan melalui agenda kunjungan kerja Komisi III ke daerah tersebut.
Namun, agenda tersebut masih menyesuaikan dengan kesiapan serta jadwal kerja DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam waktu dekat, Komisi III juga akan memasuki pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk agenda Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penyusunan anggaran tahun 2027.
Espin menegaskan, di tengah berbagai agenda Komisi III persoalan pembangunan Kantor Bupati Pohuwato tetap menjadi perhatian Komisi III.
“Khususnya dalam memastikan pekerjaan fisik tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan, ” pungkasnya







