Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Kabupaten Gorontalo

Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo Kembali Buka Layanan Cetak e-KTP

178
×

Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo Kembali Buka Layanan Cetak e-KTP

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo.
Post ADS

GOSULUT.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo kembali membuka pelayanan pencetakan e-KTP.

Dimana sebelumnya pada bulan Desember 2024 dan Januari 2025 kemarin Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo mengalami kekosongan tinta ribbon sehingga pelayanan pencetakan e-KTP terhenti. Namun saat ini, pelayanan pencetakan e-KTP telah kembali dibuka mengingat tinta ribbon sudah tersedia.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna menyampaikan, masyarakat kini sudah bisa melakukan pencetakan e-KTP.

“Jadi bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman (PRR) dan ingin melakukan pencetakan e-KTP atau perubahan elemen data, sudah bisa dilakukan di Dinas Dukcapil. Sebab, kami sejak Kamis (30/01) telah membuka kembali pelayanannya,” ujar Muhtar Nuna kepada GOSULUT.ID, Selasa (04/02/2025).

Ia pun mengungkapkan terkait kendala yang dihadapi dalam proses pemesanan tinta ribbon.

“Pada saat itu belum diizinkan melakukan pengadaan barang dan jasa karena pembahasan APBD sementara berjalan,” ungkapnya.

Namun, ia menyebut bahwa setelah koordinasi dengan Kepala Badan Keuangan, dinas yang memberikan pelayanan publik sudah diizinkan mengajukan penagihan.

“Dari total tinta yang dipesan sebanyak 30 tube, baru 12 tube yang tersedia. Sementara sisanya masih dalam pengiriman,” sambung Muhtar.

Terakhir, Muhtar mengimbau kepada warga yang ingin mencetak e-KTP agar segera mendatangi kantor Dukcapil.

“Kami melakukan pencetakan bagi yang datang langsung ke kantor. Jadi, kami tidak melayani pencetakan secara kolektif,” tutupnya.

Share :