Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Seorang Nenek Kecewa, Laporan Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Polres Gorontalo Belum Ada Kejelasan

100
×

Seorang Nenek Kecewa, Laporan Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Polres Gorontalo Belum Ada Kejelasan

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Sudah hampir 10 bulan berlalu, namun laporan dugaan penipuan pengurusan sertifikat tanah yang dilayangkan Rahmuna Molou (70) ke Polres Gorontalo belum juga menemui titik terang. Warga Limboto itu mengaku kecewa dengan lambannya proses penyidikan.

Rahmuna mengaku melaporkan oknum pengacara berinisial DUK sejak September 2025. Ia menyerahkan uang sekitar Rp18.460.000 karena terlapor menawarkan jasa pengurusan sertifikat tanah.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Semua bukti sudah saya kasih. Ada tanda terima, ada dokumen. Tapi sampai sekarang bolak-balik ke Polres jawabannya cuma masih proses dan tunggu anggaran,” kata Rahmuna saat ditemui Selasa (21/07/2026).

Ia juga sempat mendapat informasi bahwa berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Namun setelah dicek langsung, ternyata belum ada pelimpahan. Saat dikonfirmasi ke Polres, alasannya berubah lagi masih menunggu keterangan ahli.

Kekecewaan Rahmuna bertambah karena ia mengaku pernah disarankan berdamai oleh salah satu oknum penyidik. Bahkan ia diancam akan dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.

“Padahal saya korban. Dia yang datang tawarkan jasa, dia yang minta uang. Saya tidak mau damai. Saya mau kasus ini diproses,” tegasnya.

Rahmuna berharap Polres Gorontalo segera memberi kepastian. Jika tidak mampu menangani, ia meminta diarahkan agar bisa melapor ke Polda Gorontalo.

“Saya cuma rakyat kecil. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Gosulut.id telah berupaya mengonfirmasi perkembangan penanganan perkara tersebut ke Polres Gorontalo.

Namun, saat awak media mendatangi Mapolres Gorontalo, Kasat Reskrim tidak berada di kantor sehingga konfirmasi belum dapat diperoleh. Gosulut.id masih terus berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Gorontalo terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Share :  
error: Content is protected !!