Scroll ke bawah untuk membaca
Gorontalo Utara

Waduh, Nama Kajari Gorut Terseret Dugaan Aliran Dana, Benarkah?

211
×

Waduh, Nama Kajari Gorut Terseret Dugaan Aliran Dana, Benarkah?

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejari Gorontalo Utara.

GOSULUT.ID – Publik kembali dihebohkan dengan isu dugaan aliran dana yang menyeret nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Aditya Narwanto.

Isu tersebut tersebar luas usai Kajari Gorut Aditya Narwanto dikabarkan menerima kunjungan dari dua pihak yang dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi, pada 6 April 2026.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

‎Dua tamu tersebut masing-masing adalah Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara dan Kepala Desa Gentuma. Keduanya dikabarkan memiliki keterkaitan dengan penanganan dua kasus berbeda, yakni dugaan korupsi di lingkungan BKAD Gorontalo Utara serta pengelolaan Dana Desa Gentuma.

‎Kabar yang beredar bahkan menyeret dugaan adanya penyerahan uang dalam jumlah besar kepada Kajari saat pertemuan berlangsung.

Mengenai kabar yang beredar, pihak Kejari Gorontalo Utara melalui Kasi Intel, Rhomi angkat bicara.

Ia dengan tegas membantah isu tersebut. Menurutnya, Kajari tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pihak mana pun yang sedang berperkara.

‎”Tidak benar itu mas, tidak pernah menerima uang (dari calon tersangka), kalau benar, yang ngomong itu suruh buktiin di kantor,” ucap Rhomi.

‎Meski membantah adanya penerimaan uang, ia mengakui bahwa kedua pejabat tersebut memang datang dan diterima langsung oleh Kajari di ruang kerjanya.

‎”Kalau itu memang benar, kajari menerima mereka di ruangannya, terangnya.

‎Menurut Rhomi, sebenarnya kedua tamu tersebut bukan datang untuk menemui Kajari, melainkan hendak bertemu dengan dirinya dan Kasi Pidsus.

‎”Tapi sebenarnya mereka mau ketemu saya dan Kasi Pidsus, kalau Kadis PMD mau ketemu saya dan Kades Gentuma mau ketemu Kasi Pidsus,” imbuhnya.

‎Saat kunjungan berlangsung, dia mengaku masih berada di luar daerah dalam perjalanan menuju Gorontalo Utara, sementara Kasi Pidsus tengah mengikuti sidang perkara korupsi PUDAM di Kota Gorontalo. Karena itu, Kajari yang menerima langsung kedua tamu tersebut.

‎Ia menjelaskan, kunjungan Kadis PMD Gorontalo Utara berkaitan dengan koordinasi tindak lanjut MoU Program Jamintel antara Jaksa Agung Muda Intelijen dengan ABPEDNAS.

‎Sementara itu, Kepala Desa Gentuma datang untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di desanya, terutama setelah adanya pengembalian kerugian negara.

“Terkait perkembangan perkaranya karena sudah pengembalian (uang negara) katanya gitu, terus progresnya sudah sampai dimana, itu saja,” terang Rhomi.

‎Meski pihak Kejari membantah adanya dugaan aliran dana, fakta bahwa dua pihak yang diduga terkait perkara korupsi diterima langsung di ruang kerja Kajari memunculkan sorotan publik terkait etika penanganan perkara dan transparansi di institusi penegak hukum.

‎Hingga kini, publik menanti penjelasan lebih lanjut agar tidak muncul spekulasi yang dapat merusak kepercayaan terhadap proses penegakan hukum di Gorontalo Utara.

Share :  
error: Content is protected !!