Scroll ke bawah untuk membaca
LegislatifViral

Rahmijati Jahja Restui Gelar Adat Almarhum David Bobihoe Dianugerahkan ke Bupati Sofyan Puhi

388
×

Rahmijati Jahja Restui Gelar Adat Almarhum David Bobihoe Dianugerahkan ke Bupati Sofyan Puhi

Sebarkan artikel ini
 

GOSULUT.ID – Anggota DPD RI Rahmijati Jahja merestui gelar adat milik suaminya, Mantan Bupati Gorontalo Almarhum David Bobihoe Akib yakni “Ta Uwa Lolahuwa” untuk dianugerahkan kepada Bupati Sofyan Puhi.

Restu itu disampaikan Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo Subroto K. Duhe usai prosesi motolobalango pulanga yang dilaksanakan Lembaga Adat kepada Rahmijati Jahja di kediamannya, Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Alhamdulillah Ibu Rahmijati bersama anak-anak almarhum telah memberikan izin. Kami sudah mendapat restu agar gelar Ta Uwa Lolahuwa ini dianugerahkan kepada Pak Sofyan Puhi,” kata Subroto, Senin (20/7/2026) malam.

Menurut Subroto, saat ini proses pemberian gelar adat kepada Bupati Sofyan Puhi telah memasuki tahap ke-4. Ada 2 pilihan pulanga yang akan dibahas.

“Pertama gelar Ta Uwa Lolahuwa yang bermakna putra kebanggaan Gorontalo yang mengabdikan diri bagi masyarakat di berbagai bidang milik Almarhum Pak David Bobihoe Akib, Mantan Bupati Gorontalo. Kedua milik Almarhum Indra Yasin, Mantan Bupati Gorut dengan gelar Tauwa Lo Madala Ta Lopadunga To Ayuwa,” jelasnya.

Dari hasil pembahasan para lbate, Bupati Sofyan Puhi dinilai telah memenuhi 5 syarat penerima gelar adat.

Kelima syarat itu yakni Pahawe – berbudi pekerti baik, O’oliyo’o – bertata krama terpuji, Motonggolipu – bijaksana memimpin, Motolongala’a wolo tuango lipu – aktif di masyarakat, dan Ilomata – punya karya nyata.

“Hasil pembahasan para bate, Pak Bupati Sofyan Puhi sudah memenuhi seluruh syarat itu,” ujarnya.

Keputusan final terkait gelar mana yang akan disematkan akan ditentukan dalam Musyawarah Adat se-Provinsi Gorontalo.

Musyawarah itu rencananya akan dipimpin oleh Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea.

Dengan restu keluarga dan syarat adat terpenuhi, Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo kini tinggal menunggu hasil musyawarah adat se-provinsi untuk penetapan gelar kehormatan bagi Bupati Sofyan Puhi.

Share :