GOSULUT.ID – Tim Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan 18 orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (27/10) sekitar pukul 00.30 Wita di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan kronologi penangkapan para terduga pelaku tersebut.
Dimana pada Rabu (30/10) kemarin, sekitar pukul 17.00 Wita pihaknya telah mengamankan 18 orang yang ada dilokasi saat terjadinya penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban AH (21) yang merupakan warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
“Setelah diamankan, delapan belas orang tersebut langsung dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar Kompol Leonardo, Kamis (31/10/2024).
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian tengah mendalami peran masing-masing para terduga pelaku.
“Kami tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam kejadian tersebut,” tandasnya.