Scroll ke bawah untuk membaca
Kota Gorontalo

Modus Ajak Korban ke Kos, Dua Pemuda Asal Buol Kini Berurusan dengan Polisi

90
×

Modus Ajak Korban ke Kos, Dua Pemuda Asal Buol Kini Berurusan dengan Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Modus mengajak korban ke rumah kos dengan dalih ingin memberikan sesuatu berujung pada penangkapan terhadap dua pemuda asal Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah oleh Polresta Gorontalo Kota.

Kedua pemuda berinisial RM (20) dan A (19) yang berstatus mahasiswa itu diamankan atas dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap seorang mahasiswi berinisial DSM (18), juga warga Sulteng.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Gorontalo Kota tanpa perlawanan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif,” ujar Akmal.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kos di Kelurahan Wangkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

RM awalnya mengajak korban ke kos dengan alasan ingin memberikan sesuatu. Namun setibanya di lokasi, korban diduga didorong masuk ke dalam kamar oleh A yang sudah berada di lokasi.

Di dalam kamar itulah RM diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan resmi ke Polresta Gorontalo Kota dalam kondisi trauma.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota langsung menggelar penyelidikan dan olah TKP pada Jumat (18/9). Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku.

Sekitar pukul 15.00 WITA, kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur.

“Saat diinterogasi, keduanya bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Kedua terduga pelaku kini ditahan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum.

Share : Â