Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Respons Cepat, Polres Gorontalo Bubarkan Pesta Miras Remaja di Telaga Biru

79
×

Respons Cepat, Polres Gorontalo Bubarkan Pesta Miras Remaja di Telaga Biru

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Polres Gorontalo kembali membuktikan komitmen respons cepat. Kerumunan remaja yang menggelar pesta minuman keras (miras) di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, berhasil dibubarkan petugas, Sabtu (06/06/2026) dini hari.

Peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 Wita. Operator Layanan Command Center 110 menerima aduan langsung dari warga yang resah.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dimana sekelompok remaja dilaporkan berkumpul hingga larut malam sambil mengonsumsi minuman beralkohol di halaman rumah warga.

Mendapat laporan tersebut, operator 110 langsung meneruskan ke Pamapta II, Ipda Suleman T. Dinti. Ia berkoordinasi dengan personel piket fungsi Polres Gorontalo dan segera bergerak ke lokasi.

Setibanya di lokasi, laporan warga terbukti benar. Sejumlah pemuda ditemukan sedang berkumpul dan mengonsumsi miras.

Untuk mencegah potensi gesekan atau aksi kriminal akibat pengaruh alkohol, petugas mengambil tindakan tegas namun humanis. Kerumunan langsung dibubarkan dan para remaja diperintahkan kembali ke rumah masing-masing.

“Layanan Polri 110 adalah sarana tercepat bagi masyarakat melaporkan gangguan keamanan. Kami apresiasi keberanian warga yang peduli lingkungan dan langsung melapor. Ini bukti koordinasi masyarakat dan Polri berjalan baik,” ucap Ipda Dinti.

Penanganan cepat ini membuat Polres Gorontalo mencapai 4 target diantaranya menindaklanjuti aduan masyarakat langsung, mencegah gangguan Kamtibmas akibat miras, memastikan situasi wilayah tetap kondusif, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Kami siaga 24 jam penuh merespons aduan masyarakat. Kami imbau orang tua lebih ketat mengawasi anak agar tidak berkeliaran larut malam, apalagi terlibat miras,” tegas Pamapta II.

Share :  
error: Content is protected !!