GOSULUT.ID – Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Tonny S. Junus menyambangi Kantor Baznas RI di Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ada 4 agenda penting yang dibahas terkait tata kelola zakat di Kabupaten Gorontalo.
Rombongan diterima Kepala Divisi Pembinaan Wilayah 2 Baznas RI. Turut hadir mendampingi Wabup, Kabag Kesra Setda Kabupaten Gorontalo Eman Kadir dan Bendahara Badan Pelaksana Masjid Baiturrahman Limboto Uyan.
Pembahasan pertama soal pengisian kekosongan jabatan anggota Baznas Kabupaten Gorontalo.
Wabup Kabupaten Gorontalo, Tonny S Junus mengatakan, Baznas RI mengarahkan agar PAW sisa masa jabatan diambil dari peserta yang sebelumnya pernah ikut seleksi.
Namun Tonny menegaskan, pengisian PAW bukan suatu keharusan. Keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Gorontalo.
“Mengingat masa jabatan pengurus saat ini akan berakhir pada 2027, dan kekosongan tersebut tidak mengganggu kinerja Baznas, maka pengisian PAW bisa dipertimbangkan untuk tidak dilakukan,” jelas Tonny.
Agenda kedua adalah persiapan seleksi pengurus Baznas periode 2027-2031. Prosesnya disebut memakan waktu sekitar 6 bulan.
“Setengah tahun proses seleksi pengurus Baznas. Diawali SK Pansel oleh Pak Bupati,” jelas Tonny.
Susunan Panitia Seleksi terdiri dari unsur Pemda, Kemenag, unsur masyarakat, dan Bagian Kesra. Anggaran kegiatan seleksi akan dianggarkan pada APBD 2027.
Agenda ketiga membahas pembentukan Unit Pengumpul Zakat di lingkungan Pemda. Baznas RI menegaskan UPZ harus dibentuk melalui SK Bupati. Pembahasan terakhir menyangkut sinergi Baznas dengan Pemda dan pengelolaan dana zakat.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kabupaten Gorontalo, Eman Kadir menerangkan, Pemda harus menyiapkan regulasi lebih awal agar tahapan berjalan sesuai jadwal.
“UPZ untuk Pemda lewat SK Bupati,” kata Eman menirukan arahan Baznas RI.
Disisi lain, Bendahara Masjid Baiturrahman Limboto, Uyan menambahkan, bahwa sinergi penting, agar penyaluran zakat tepat sasaran.
“Baznas harus sejalan dengan Pemda. Ada kebijakan yang kontingensi yang tidak dicover APBD tapi bisa dicover oleh Baznas,” tambah Uyan.
Usai koordinasi, Pemda Kabupaten Gorontalo akan segera membentuk Pansel dan menyiapkan draf SK UPZ.








