Scroll ke bawah untuk membaca
Nasional

Polri Bongkar Bisnis Ilegal Gas Subsidi Beromzet Miliaran

154
×

Polri Bongkar Bisnis Ilegal Gas Subsidi Beromzet Miliaran

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi di Semarang, Jawa Tengah dan Karawang, Jawa Barat.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG di Semarang, Jawa Tengah.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Pihak kepolisian melakukan penggerebekan di gudang ilegal, Semarang pada (29/04) dan mendapati praktik penyuntikan gas 3 Kg ke tabung non-subsidi (5,5 Kg & 12 Kg) menggunakan regulator modifikasi dan es batu.

Pelaku pun mengakui bahwa telah menjual gas subsidi dengan harga industri.

“Dari pengembangan, empat tersangka diamankan di dua lokasi yakni TN alias E (pemilik pangkalan kamuflase di Karawang) serta FZSW alias A (pemodal), DS dan KKI (penyuntik) di Semarang,” ujar Dirtipidter Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Senin (05/05/2025).

Sedangkan sindikat di Karawang menggunakan pangkalan resmi untuk mengumpulkan gas subsidi, lalu memindahkannya ke tabung 12 Kg ilegal untuk dijual. Di Semarang, modus serupa diterapkan ke berbagai ukuran tabung non-subsidi.

Polri menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran, regulator modifikasi, dan barang bukti lainnya dari kedua lokasi.

Keuntungan ilegal sindikat Karawang diperkirakan Rp 1,2 miliar per tahun dan sindikat Semarang Rp 3 miliar dalam enam bulan.

“Para tersangka dijerat pasal tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Miliar,” imbuhnya.

“Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan subsidi dan mengajak masyarakat aktif mengawasi. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan,” tandas Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Share :  
error: Content is protected !!