Scroll ke bawah untuk membaca
Nasional

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus

133
×

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri tersebut diterima langsung oleh Jaksa Agung pada Sabtu (11/07/2026) dini hari.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan bahwa langkah Febrie merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas lembaga di tengah proses hukum.

“Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dilansir dari Liputan6.com.

“Keputusan ini diambil seiring adanya proses hukum yang tengah ditangani penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” sambungnya.

Menurut Anang, Kejagung menghormati keputusan tersebut. Ia memastikan seluruh tugas dan fungsi di lingkungan Jampidsus tidak terganggu dan tetap berjalan sesuai mekanisme.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan menjamin seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Kejagung juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi terkait perkara yang sedang ditangani Polri, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berlangsung dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” tutup Anang.

Share :  
error: Content is protected !!