GOSULUT.ID – Kesal, marah dan merasa ingin muntah Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo melihat panorama didepan mata, bagaimana tidak kiri dan kanan bahu dari Jalan lingkar atau yang biasa disebut GORR (Gorontalo Outer Ring Road) dipenuhi sampah berserakan.
Belum lagi ini ditambah aroma dan bau busuk menyengat, ternyata tumpukan kotoran tidak saja berasal dari sampah anorganik tapi juga organik dan bercampur baur menjadi satu sehingga menampilkan pemandangan yang menjijikan.
“Tumpukan sampah disini semakin gila, tidak saja platik-plastik atau sampah anorganik tapi juga sisa-sisa makanan, sayuran dan sebagainya juga dibuang disini sekalian atau tidak disortir lagi sebelum di telantarkan disini,” ungkap Ketua Komisi 1, AW Thalib, Kamis (12/10/2023).
Menurutnya, adanya sampah tersebut merupakan sebuah kesengajaan dari oknum yang tidak bertanggungjawab padahal sebagaimana diketahui GORR merupakan jalan lingkar atau bebas hambatan yang sewaktu-waktu dilewati tamu-tamu dari luar daerah yang berkunjung ke Provinsi Gorontalo.
“Kita tahu ini GORR ini adalah fasilitas yang diperuntukkan untuk aktifitas bagi masyarakat dan umum, kalau sudah begini modelnya, ini namanya sudah ada unsur kesengajaan bahkan keterlaluan sekali, ini sudah melanggar Perda No. 3 Tahun 2013 soal Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum & perlindungan masyarakat, tidak hanya sampah tapi dampaknya juga bagi kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan ini,” papar politisi PPP ini.
Mengapa dikatakan disengaja, karena berdasarkan laporan masyarakat, hampir setiap malamnya diatas jam-jam tertentu kadang didapati ada orang membuang sampah.
“Dari laporan warga, yang membuang sampah ini menggunakan kendaraan misalnya bentor, bahkan pickup, artinya sekali buang volumenya sangat besar,” sambungnya.
Menurutnya, ini perlu pengawasan yang harus superketat dengan melibatkan lebih banyak unsur, tidak saja pemerintah Provinsi tapi utamanya pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo, Kecamatan hingga desa kelurahan setempat.
“Ini perlu upaya secara bersama-sama. Kami telah meminta Satpol-PP agar rutin patroli malam hari di lokasi ini. Perlu ada langkah terpadu mulai dari edukasi kepada masyarakat dalam memberlakukan sampah, lebih Khusus desa dan kelurahan setempat harus lebih intensif juga berkolaborasi dengan dinas terkait di kabupaten Gorontalo agar berikutnya tidak ada lagi pemandangan seperti ini,” tutup AW Thalib.