GOSULUT.ID – Oknum pengacara di Provinsi Gorontalo berinisial HP diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Gosulut.id, HP yang juga selaku Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Gorontalo diamankan pada Rabu (28/05) malam, di salah satu perumahan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Saat dilakukan penggeledahan oleh aparat kepolisian, petugas menemukan dua saset yang diduga berisi narkoba jenis sabu.
Meski sempat melakukan perlawanan, HP akhirnya berhasil diamankan tanpa insiden lebih lanjut.
Saat ini, HP masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gorontalo guna proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan barang terlarang tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media.