Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Upaya Revisi Perda Pelestarian Bahasa Gorontalo Sudah Mendesak

14
×

Upaya Revisi Perda Pelestarian Bahasa Gorontalo Sudah Mendesak

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai mempercepat upaya penguatan regulasi pelestarian Bahasa Gorontalo. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai pemangku kepentingan di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Pembahasan difokuskan pada evaluasi kebijakan sekaligus revisi peraturan daerah yang dinilai perlu disesuaikan agar mampu menjawab tantangan pelestarian Bahasa Gorontalo di tengah perkembangan zaman.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dalam forum tersebut, anggota Bapemperda, Sun Biki, menegaskan pentingnya langkah konkret agar pembahasan tidak berhenti sebatas diskusi. Menurutnya, besarnya perhatian para akademisi, tokoh adat, dan pemerhati bahasa harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata.

“Saya bersyukur melihat begitu besarnya perhatian Bapak dan Ibu terhadap keberlanjutan Bahasa Gorontalo. Bagi kami di Bapemperda, tentu tidak cukup hanya berhenti pada seremonial atau pertemuan. Harus ada aksi nyata dan tindak lanjut yang segera dilakukan,” ujar Sun Biki.

Ia menilai revisi Peraturan Daerah tentang pelestarian Bahasa Gorontalo menjadi kebutuhan mendesak sebagai landasan hukum yang lebih kuat dalam menjaga eksistensi bahasa daerah.

Menurutnya, regulasi baru tersebut juga diharapkan mampu menjadi pijakan bagi pengembangan pendidikan Bahasa dan Budaya Gorontalo, termasuk membuka peluang pembentukan program studi atau lembaga akademik yang secara khusus berfokus pada pengajaran bahasa dan budaya Gorontalo.

“Harapannya, perda yang baru nanti menjadi titik tolak untuk menghadirkan program studi atau lembaga pendidikan yang benar-benar berfokus pada pengajaran Bahasa dan Budaya Gorontalo. Ini menjadi investasi penting bagi keberlangsungan identitas daerah di masa depan,” katanya.

Sun Biki menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bapemperda dalam mempercepat pembahasan revisi perda tersebut. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus berkolaborasi hingga menghasilkan regulasi yang mampu menjamin pelestarian Bahasa Gorontalo secara berkelanjutan.

Share : Â