GOSULUT.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penyusunan daftar pemilih lokasi khusus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bertempat di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Senin (08/07/2024).
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya menyampaikan, rakor tersebut guna memilih Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi pemilih khusus, terutama para penghuni lapas.
“Rakor ini merupakan amanat dari KPU RI untuk meminta Kemenkumham sampai kebawah mempersiapkan data untuk pemilih yang di lapas,” ucapnya.
Dengan tujuan, kata Risan, agar hak pilih mereka dapat terjamin.
“Tujuan utamanya adalah memastikan agar hak pilih mereka sebagai warga negara Indonesia terjamin,” kata Risan.
Sebagai informasi, dalam P-KPU sendiri lokasi khusus meliputi Rumah tahanan (Rutan) atau lembaga permasyarakatan serta panti sosial. (Aldy/Gosulut)