GOSULUT.ID – Satreskrim Polres Gorontalo mengamankan 2 unit excavator merek Hitachi yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gorontalo dalam memberantas PETI di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman mengatakan pengamanan bermula dari laporan dan penertiban yang dilakukan oleh masyarakat.
“Kemudian dari Polsek memasang police line. Setelah itu Reskrim menurunkan alat untuk diamankan di Mapolres Gorontalo,” ujar Iptu Maulana Rahman, Rabu (22/7/2026).
Saat proses pengamanan berlangsung, operator kedua alat berat tersebut diketahui melarikan diri.
“Saat pengamanan operatornya sudah melarikan diri,” katanya.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, polisi telah melayangkan undangan kepada sejumlah saksi guna dimintai keterangan.
Terkait kepemilikan alat berat, Iptu Maulana menyebut masih dalam pendalaman.
“Untuk pemilik alat, masih kita dalami,” tegasnya.
Saat ini 2 unit excavator telah diamankan di Mapolres Gorontalo sebagai barang bukti.






