Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Program Pemutihan Pajak di Gorontalo Raih Rp8,62 Miliar, Samsat Kabgor Sumbang Terbanyak

151
×

Program Pemutihan Pajak di Gorontalo Raih Rp8,62 Miliar, Samsat Kabgor Sumbang Terbanyak

Sebarkan artikel ini
Suasana pelayanan di Kantor Samsat Kabupaten Gorontalo. (Foto: Aldy/Gosulut)

GOSULUT.ID – Program pembebasan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemprov Gorontalo menyambut HUT ke-81 RI sukses besar. Dalam 3 minggu pelaksanaan, pendapatan dari sektor pajak kendaraan mencapai Rp8,62 miliar.

Samsat Kabupaten Gorontalo (Kabgor) tercatat sebagai unit dengan kontribusi terbesar. Dari total penerimaan se-Provinsi Gorontalo, Samsat Kabgor menyumbang sekitar 25 persen.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Program yang berlangsung 10 hingga 31 Agustus 2026 itu diserbu 22.913 wajib pajak. Sebanyak 14.058 wajib pajak atau 61,35% di antaranya memanfaatkan fasilitas pembebasan pokok dan denda.

Kepala Seksi Penagihan dan Penerimaan Samsat Kabgor, Rahman Bidjuni merinci total setoran selama program mencapai Rp8.622.132.918.

“Alhamdulillah, berdasarkan rekap Bapenda Provinsi, Samsat Limboto paling besar kontribusinya. Kami menyumbang kurang lebih 25 persen dari seluruh Samsat di Gorontalo,” kata Rahman.

Rinciannya, Samsat Kabgor melayani 7.544 wajib pajak dengan realisasi Rp4.748.354.752. Khusus peserta program pemutihan, ada 3.467 wajib pajak dengan nilai Rp1.401.274.610.

Tingginya animo ini tidak lepas dari sosialisasi masif yang dilakukan bersama Pemkab Gorontalo hingga ke 19 kecamatan. Data menunjukkan peminat terbanyak adalah kendaraan roda empat dengan tunggakan di atas 5 tahun.

Meski program sudah berakhir, antusiasme masih tinggi. Senin lalu Samsat Kabgor masih memproses 846 kendaraan.

Rahman mengingatkan, program ini hanya dilaksanakan sekali.

“Sudah termasuk pokok dan denda. Untuk ke depan kami belum dapat informasi akan ada lagi,” tandasnya.

Share :  
error: Content is protected !!