GOSULUT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Jumat (4/9/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas rancangan perubahan anggaran.
“Alhamdulillah, barusan kita menyelesaikan Paripurna Tingkat II. Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Banggar dan TAPD yang telah membahas kebutuhan seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo,” kata Zulfikar usai rapat.
Setelah disetujui DPRD, dokumen Perubahan APBD 2026 akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Pemerintah Kabupaten untuk dilakukan evaluasi.
“Kita akan menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi. Jika nantinya terdapat koreksi atau catatan dari hasil evaluasi tersebut, maka Banggar DPRD dan TAPD akan duduk bersama kembali untuk membahasnya,” jelas Zulfikar.
Zulfikar mengaku optimistis terhadap dokumen anggaran yang telah disahkan. Ia menilai konsistensi perencanaan menjadi poin penting sejak awal.
“Sebagaimana disampaikan Pak Bupati dan pelapor Banggar tadi, alhamdulillah dari RKPD, KUA-PPAS, hingga dokumen Perubahan APBD ini semuanya konsisten dan tidak ada perubahan. Ini hal yang luar biasa dan menjadi poin yang patut kita banggakan. Semoga konsistensi ini terus terjaga demi tata kelola APBD kita,” pungkasnya.









