Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

RDP dengan Biro Ekbang, Komisi III Soroti Minimnya Anggaran dan Struktur Organisasi

39
×

RDP dengan Biro Ekbang, Komisi III Soroti Minimnya Anggaran dan Struktur Organisasi

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti minimnya dukungan anggaran serta belum optimalnya struktur organisasi Biro Pengendalian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bagian penting dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bersama mitra kerja terkait dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (21/7/2026).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengatakan dalam RDP tersebut pihaknya membahas berbagai program dan kegiatan dari Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang).

Menurut Espin, salah satu hal yang menjadi perhatian Komisi III adalah peran strategis Biro Ekbang yang dinilai memiliki fungsi layaknya intelijen bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kalau kita lihat tugas dan fungsi mereka sesuai Pergub, Biro Ekbang ini adalah intelijennya Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujarnya

Ia menjelaskan, Biro Ekbang memiliki tugas melakukan evaluasi dan monitoring terhadap berbagai program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor infrastruktur, pertanian, perikanan, pangan, UMKM hingga perdagangan dan perindustrian.

Monitoring tersebut, kata Espin, penting untuk memastikan sejauh mana efektivitas program dan kegiatan pemerintah yang dilaksanakan di lapangan.

“Baik dalam mengevaluasi maupun monitoring terhadap infrastruktur, kemudian Dinas Pertanian, Perikanan, Dinas Pangan, Dinas UMKM ataupun Perindag. Mereka yang melaksanakan monitoring di lapangan untuk melihat sejauh mana efektivitas program kegiatan tadi,” jelasnya.

Namun disayangkan, fungsi strategis tersebut belum sepenuhnya didukung dengan anggaran yang memadai. Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi optimalisasi pelaksanaan tugas Biro Ekbang dalam melakukan pengawasan, evaluasi dan monitoring program pembangunan di daerah.

“Hal ini tidak disupport dengan anggaran yang ada. Nah, ini yang terungkap,” tegasnya.

Selain persoalan anggaran, Komisi III juga menemukan adanya persoalan dalam struktur organisasi Biro Ekbang. Espin menyebut struktur yang ada saat ini dinilai belum ideal karena terdapat tiga bagian dalam biro tersebut yang belum terisi secara optimal.

Menurutnya, struktur organisasi seharusnya memiliki kepala bagian yang menjadi penghubung antara kepala biro dengan pejabat struktural di bawahnya. Namun, kondisi yang terjadi saat ini justru kepala biro langsung membawahi pejabat eselon IV.

“Strukturnya dari kepala biro dia langsung ke eselon empat. Harusnya kan ada kepala bagian. Sementara di Biro Ekbang ini ada tiga bagian, nah ini yang belum terisi,” ungkapnya.

Espin menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ketimpangan dalam struktur organisasi maupun tata kelola pemerintahan di lingkungan Biro Ekbang.

“Berarti ada kepincangan-kepincangan dalam struktur organisasi atau dalam roda pemerintahan yang ada di Biro Ekbang ini. Nah, ini yang terungkap,” pungkasnya.

Share :  
error: Content is protected !!