Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Komisi III Dorong Peningkatan Status Jalan Provinsi Menjadi Jalan Nasional

128
×

Komisi III Dorong Peningkatan Status Jalan Provinsi Menjadi Jalan Nasional

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo untuk membahas progres pembangunan infrastruktur jalan serta peluang peningkatan status sejumlah ruas jalan di daerah, Senin (08/12/2025).

Wakil Ketua Komisi III, Anas Jusuf, mengungkapkan bahwa kondisi jalan nasional di Gorontalo saat ini telah mencapai tingkat kemantapan 97,3 persen, menyisakan sekitar 2 persen pekerjaan yang harus diselesaikan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Jalan nasional itu sudah 97,3 persen. Artinya hanya sekitar 2 persen yang tersisa. Karena itu, kami menyarankan agar tahun depan lebih banyak mengalokasikan program Impres Jalan Daerah (IJD),” ujarnya.

Aleg PAN tersebut juga menyoroti kondisi jalan provinsi yang kemantapannya baru mencapai 62 persen, jauh di bawah capaian jalan nasional. Ketimpangan ini mendorong Komisi III untuk mengusulkan peningkatan status sebagian jalan provinsi menjadi jalan nasional.

“Ini terjadi disparitas. Maka tadi kami mengusulkan peningkatan status jalan. Memang secara administrasi usulan itu baru bisa diproses pada 2027, tetapi secara politik kami akan mendorong percepatan,” tegasnya.

Mantan Bupati Boalemo ini berharap sebagian besar jalan provinsi dapat diusulkan menjadi jalan nasional agar penanganannya lebih optimal.

“Serta mendapat perhatian yang lebih besar dari pemerintah pusat melalui BPJN,” tandas Anas.

Share :  
error: Content is protected !!