GOSULUT.ID – Ketua DPRD Paris RA Jusuf resmi menyerahkan keputusan dewan tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2023 kepada Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, pada sidang Paripurna ke 138, Senin (25/03/2024).
“Demikian kita telah menyaksikan penyerahan keputusan dewan tentang rekomendasi terhadap LKPJ gubernur gorontalo tahun 2023 oleh ketua DPRD kepada pj. gubernur gorontalo diawali dengan penandatanganan berita acara,” ujar Wakil Ketua DPRD, Moh Kris Wartabone saat memimpin sidang paripurna.
Politisi PDI-P itu menyampaikan, keputusan dewan tentang rekomendasi terhadap LKPJ gubernur gorontalo tahun 2023 beserta lampirannya berisi berupa catatan-catatan strategis.
“Catatan itu berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan disampaikan kepada kepala daerah untuk bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi gorontalo kedepan,” tandasnya
Disela-sela kegiatan paripurna, salah anggota DPRD yang juga Ketua Komisi 3, Thomas Mopili meminta agar apa yang telah di rekomendasikan oleh dewan agar dapat dapat ditindaklanjuti.
“Pansus telah bekerja sebagaimana mestinya dan kami dengan tegas meminta komitmen agar membentuk pansus dan tim kerja Gubernur untuk menuntaskan dan menyelesaikan apa-apa yang direkomendasikan,” ujarnya.