Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Kerja Sama Pemkab Gorontalo dan P3MI, Permudah Warga yang Ingin Kerja di Luar Negeri

386
×

Kerja Sama Pemkab Gorontalo dan P3MI, Permudah Warga yang Ingin Kerja di Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Gorontalo Kisman Ishak. (Foto: Aldy/Gosulut)

GOSULUT.ID – Masyarakat Kabupaten Gorontalo yang ingin bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri kini semakin mudah.

Pasalnya Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah melakukan kerja sama dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) dan sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) pada Selasa (15/07) untuk membuka peluang kerja luar negeri secara legal dan terstruktur.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Menurut Kepala Dinas Nakertrans Kisman Ishak, kerja sama tersebut mendapatkan banyak manfaat dan menjadi salah satu solusi bagi para pencari kerja di luar negeri.

“Selama ini para pencari kerja di luar negeri itu terkendala media (akses) kesana itu belum ada. Tetapi dengan adanya kerja sama dengan P3MI yang diinisiasi pak Bupati Sofyan Puhi ini memberikan kemudahan atau akses bagi mereka,” ujar Kisman saat diwawancarai Gosulut.id, Kamis (17/07/2025).

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada para pencari kerja untuk memanfaatkan kerja sama yang telah dilakukan pemerintah daerah.

“Kedepan P3MI akan menggelar bursa kerja disini (Gorontalo). Tentu itu akan menjadi kesempatan bagi para pencari kerja,” imbaunya.

Kadis Nakertrans Kabupaten Gorontalo itu juga menyebutkan bahwa dengan adanya kerja sama tersebut yang memberikan peluang kerja dapat mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Lebih lanjut, Kisman Ishak menerangkan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan P4MI dan P3MI itu berawal dari kurangnya data pekerja migran asal Gorontalo yang tercatat.

“Selama ini pekerja migran kita lebih banyak tercatat di daerah tetangga. Sekarang, kita ambil alih, agar data pekerja migran tercatat di Kabupaten dan Provinsi Gorontalo, sehingga pemerintah bisa melakukan perlindungan dan pemantauan,” tandasnya. (Adv)

Share :  
error: Content is protected !!