GOSULUT.ID – Pihak eksekutif akan menghibahkan aset kepada pemerintah gorontalo utara (gorut) rencana ini mendapat perhatian dan pengawalan dari Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo dengan menindak lanjuti secara serius.
Untuk itu, Komisi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan Gorut didampingi badan keuangan dan aset daerah setda provinsi gorontalo, Rabu (30/05/2024).
“Pada data awal, hibah BMD (barang milik daerah) ada 12 jenis kemudian bertambah menjadi 14 dengan total nilai Rp 6,6 Miliar semuanya terkait infrastruktur, misalnya jalan, saluran perpipaan tidak jauh beda dengan yang akan diberikan ke bone bolango, ” Ujar Ketua Komisi 1, AW Thalib.
Lebih lanjut dikatakan, rencana penyerahan aset beberapa waktu lalu telah dilakukan pembicaraan antara kedua belah pihak baik pemprov dan pemda gorut.
“Dari pembicaraan itu telah disepakati bahkan telah ditandatangani oleh bupati ketika itu, dimana saat pekerjaan aset selesai maka selanjutnya akan dihibahkan ke pemda,” Tuturnya.
Ditegaskan, bila nilai aset yang akan dihibahkan bernilia lebih dari Rp 5 Miliar, maka harus melalui mekanisme dan mendapat persetujuan dari DPRD.
“Karena nilainya lebih, sehingga menurut ketentuan aset-aset yang akan diserahkan wajib hukumnya disetujui oleh kami sebagai lembaga wakil rakyat,” imbuhnya.
AW Thalib berharap ketika aset tersebut telah menjadi milik gorut dapat memacu akselerasi pembangunan yang dilaksanakan kedepan, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat makin optimal dan maksimal.
“Tentu Dldengan adanya akselerasi nantinya akan terjadi percepatan pembangunan karena ditopang oleh aset yang memberikan manfaat dan maslahat bagi Gorontalo Utara,”Tutupnya.