Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Jawaban Sama, Nilai Beda: MPR Minta Maaf Usai Lomba Cerdas Cermat Viral

145
×

Jawaban Sama, Nilai Beda: MPR Minta Maaf Usai Lomba Cerdas Cermat Viral

Sebarkan artikel ini
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR di Pontianak, Kalbar. (Foto: YouTube/MPRGOID)

GOSULUT.ID – Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat berbuntut permintaan maaf dari pimpinan MPR.

Hal itu menyusul viralnya video juri yang memberikan nilai berbeda untuk dua jawaban peserta yang sama persis.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kelalaian dewan juri dalam final LCC di Pontianak, Sabtu (09/05). Dia berjanji akan mengevaluasi total kinerja juri dan sistem perlombaan.

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dilansir dari Inews.id.

Akbar menegaskan evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap pelaksanaan LCC. Dia mengakui ada kelalaian panitia dan juri, terutama terkait teknis tata suara dan tidak adanya mekanisme banding saat lomba. Menurutnya, perbaikan sistem penting agar kesalahan serupa tidak terulang.

“Saya melihat lomba cerdas cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” tegasnya.

Kronologi: Jawaban Sama, Nilai Beda

Insiden terjadi saat babak final LCC Empat Pilar tingkat Kalbar yang diikuti tiga sekolah: SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Pada sesi rebutan, pembawa acara bertanya: “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab lebih dulu: “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.” Juri memberi nilai minus 5.

Pertanyaan dilempar ke regu lain. Regu B dari SMAN 1 Sambas menjawab: “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.” Juri menyatakan jawaban itu benar dan memberi nilai 10.

Regu C langsung protes. “Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B,” kata perwakilan regu C.

Juri berdalih regu C tidak menyebut frasa “pertimbangan DPD”. Regu C membantah dan bahkan meminta audiens di lokasi memberikan kesaksian.

Potongan video kejadian itu viral di media sosial. Warganet ramai mengkritik dewan juri karena menilai jawaban regu C sudah benar sesuai Pasal 23F UUD 1945.

Share :  
error: Content is protected !!