Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten GorontaloViral

Siapa yang Bakal Susul STA dan HRA Jadi Tersangka Kasus Korupsi TKI DPRD Kabgor?

515
×

Siapa yang Bakal Susul STA dan HRA Jadi Tersangka Kasus Korupsi TKI DPRD Kabgor?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus dugaan korupsi TKI DPRD Kabupaten Gorontalo. (Foto: AI/Gosulut)

GOSULUT.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) di DPRD Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2022–2023 terus bergulir.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo terus melakukan pemeriksaan terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya Gosulut.id, pemeriksaan terhadap TAPD dan Mantan Sekda HUT pada Senin (11/05) kemarin dilakukan dengan metode konfrontir.

Metode konfrontir biasanya digunakan penyidik untuk menguji keterangan para saksi yang bertolak belakang. Dalam perkara korupsi, kerap ditemukan saksi A menyatakan “ya” sementara saksi B berkata “tidak”. Melalui konfrontir, penyidik dapat membongkar modus operandi, mematahkan alibi, sekaligus membuktikan ada atau tidaknya pemufakatan jahat secara sistematis.

Dikonfirmasi terkait pemeriksaan dengan metode konfrontir, Kasi Intel Kejari Kabupaten Gorontalo, Danif Zaenu Wijaya mengaku belum mengetahuinya.

“Saya belum monitor, baru selesai kegiatan,” ujar Danif via telepon.

Meski begitu, ia menegaskan pemeriksaan masih berlanjut dan akan menyasar seluruh pihak terkait.

“Belum semua. Mantan bupati pasti kita akan periksa lagi. Yang jelas semuanya akan diperiksa kembali,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Gorontalo telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni STA dan HRA. Publik kini menanti siapa lagi yang bakal menyusul ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus TKI DPRD Kabgor menjadi perhatian karena diduga menyebabkan kerugian keuangan daerah. Dukungan publik mengalir agar Kejari Kabupaten Gorontalo menuntaskan perkara ini tanpa tebang pilih dan menangkap seluruh aktor yang terlibat.

Share :  
error: Content is protected !!