GOSULUT.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo Jayusdi Rivai meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan polemik penunjukkan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Puskesmas (Kapus).
Hal ini disampaikan Jayusdi Rivai usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan polemik penunjukkan Plt Kapus bersama Sekda Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur pada Selasa (28/04/2026) kemarin.
Jayusdi menyebutkan, bahwa hasil kesepakatan bersama dalam rapat tersebut yakni pemerintah daerah akan segera memenuhi seluruh persyaratan yang telah diatur dalam ketentuan, termasuk regulasi terbaru Kementerian Kesehatan.
Meski Sekda selaku Ketua Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan, kata dia, harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Kita berharap pemerintah daerah segera memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Karena berdasarkan kajian, PPK memang memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan, dan itu diatur dalam undang-undang,” ujar Jayusdi Rivai.
Ia juga mengingatkan, agar Kapus yang masih menyandang status Plt untuk segera melengkapi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024.
“Kalau dalam jangka waktu enam bulan itu tidak terpenuhi, maka pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi dan menempatkan pejabat yang sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD kembali meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan seluruh persoalan administratif tersebut agar tidak terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Ini harus segera diselesaikan. Masa Plt ini hanya enam bulan, dan saat ini sudah berjalan sekitar dua bulan. Artinya, tinggal empat bulan lagi. Kalau tidak selesai, kami akan minta dilakukan evaluasi,” tegas Jayusdi.
Terakhir, dia mengucapkan apresiasi kehadiran Sekda selaku Ketua PPK yang hadir langsung dalam rapat untuk memberikan penjelasan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pak Sekda selaku Ketua PPK yang hadir langsung dalam rapat lanjutan ini untuk memudahkan pembahasan terkait polemik kepala puskesmas,” tandasnya.








