Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Patroli KRYD Polsek Telaga: Sita Miras dan Tiga Warga Dibina

66
×

Patroli KRYD Polsek Telaga: Sita Miras dan Tiga Warga Dibina

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Polsek Telaga melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan berhasil menyita minuman beralkohol dari sejumlah warga di wilayah hukumnya.

Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga memberikan pembinaan langsung kepada warga tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Patroli dilaksanakan pada Jum’at (15/05/2026) malam, mulai pukul 22.00 hingga 23.45 Wita. Tim yang dipimpin Kanit SPKT C Polsek Telaga Aipda Mohamad Lahabu menyisir tiga desa yang dinilai rawan, yaitu Desa Tabumela Kecamatan Tilango, serta Desa Bulila dan Desa Luhu di Kecamatan Telaga.

Hasilnya, petugas mengamankan 15 botol miras jenis cap tikus ukuran 600 ml dari tiga warga berinisial IR, B dan ES.

Kapolsek Telaga Iptu Fredy Yasin mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari Imbangan Operasi Pekat I Otanaha 2026 yang fokus pada pemberantasan penyakit masyarakat.

“Patroli ini difokuskan pada pembersihan penyakit masyarakat, terutama peredaran minuman beralkohol. Kita tahu miras sering menjadi pemicu tindak kriminalitas dan perkelahian jalanan,” ujar Iptu Fredy.

Terhadap ketiga warga yang kedapatan menyimpan miras, Polsek Telaga memilih pendekatan persuasif. Mereka tidak diproses hukum, melainkan diberikan pembinaan di tempat agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Kami berikan pembinaan langsung secara humanis. Kami ingatkan tentang dampak buruk miras bagi diri sendiri dan lingkungan,” jelasnya.

Iptu Fredy menambahkan, patroli KRYD akan terus digencarkan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau warga beralih ke usaha yang lebih positif dan turut menjaga keamanan lingkungan.

Share :  
Post ADS
error: Content is protected !!