Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Kabur ke Bitung! Pelaku Curanmor di Kabupaten Gorontalo Akhirnya Ditangkap

56
×

Kabur ke Bitung! Pelaku Curanmor di Kabupaten Gorontalo Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Gorontalo bersama Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku curanmor berinisial IR (24).

GOSULUT.ID – Buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Gorontalo akhirnya diringkus. Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Gorontalo bersama Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Minggu (05/07) pukul 01.00 Wita.

Pelaku sendiri berinisial IR (24) yang merupakan warga Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman mengatakan, pelaku menjadi buronan setelah mencuri 1 unit sepeda motor milik Kadir Anogu (47) warga Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara.

“Peristiwa terjadi Jumat, (12/06) sekitar pukul 03.00 Wita di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango. Korban kehilangan Honda Revo X warna hitam Nopol DM 2207 FP saat hendak pulang,” jelas Iptu Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (07/07/2026).

Usai kejadian, Tim Resmob yang dipimpin Katim Pandawa Bripka Andrianis Potale langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil interogasi dan pulbaket, polisi mendapat informasi motor tersebut telah dijual ke seseorang berinisial U seharga Rp2.000.000.

“Dari pembeli, kami dapat identitas pelaku. Saat itu pelaku diketahui berada di Kota Bitung. Kami langsung koordinasi dengan Resmob Polres Bitung,” ujarnya.

Pelaku kemudian diamankan di rumah yang diduga milik pacarnya di Kota Bitung tanpa perlawanan.

Dari pengakuan pelaku, ia hanya beraksi 1 kali dengan modus mengambil motor yang terparkir di halaman rumah korban dalam keadaan sepi, lalu kabur ke Bitung dan menjualnya.

Barang bukti 1 unit Honda Revo X hitam sudah diamankan lebih dulu di Kota Gorontalo pada (13/06).

“Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Polres Gorontalo untuk pemeriksaan. Kami juga masih dalami kemungkinan TKP lain dan keterlibatan pihak lain,” tambah Iptu Maulana.

Polres Gorontalo mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan untuk kendaraan.

Share :  
error: Content is protected !!