GOSULUT.ID – Menanggapi beredarnya isu pencemaran udara dari pabrik tahu di Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, pemilik usaha Yayan Nanue memberikan penjelasan.
Yayan menegaskan seluruh rekomendasi perbaikan yang disampaikan pihak terkait telah ditindaklanjuti.
“Saya sudah penuhi semua. Baik dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMTPSP, pemerintah kecamatan hingga desa. Semua arahan yang diberikan sudah kami jalankan,” ujar Yayan Nanue saat diwawancarai, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, persoalan awal berasal dari cerobong asap. Menindaklanjuti hal itu, perbaikan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah di kantor desa yang dihadiri DLH, DPMPTSP dan pemerintah kecamatan setempat.
“Dalam musyawarah itu ada beberapa poin. Termasuk soal cerobong. Itu sudah kami perbaiki,” jelasnya.
Yayan juga menyebut pihaknya sempat diminta menghentikan operasional selama 10 hari. Namun proses perbaikan hanya memakan waktu 2 hari.
Merujuk hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan, beberapa rekomendasi yang dijalankan antara lain mewajibkan pekerja menggunakan masker standar, menambah ventilasi ruangan untuk sirkulasi udara, serta pembersihan area kerja secara rutin agar tidak ada penumpukan debu kering.
“Saya heran juga. Usaha ini sudah berjalan 7 bulan dan dari awal tidak ada teguran. Kenapa baru sekarang muncul keluhan,” kata Yayan.
Ia juga turut prihatin terhadap salah satu bocah berumur 4 tahun yang dirawat di rumah sakit karena disebut akibat menghirup debu atau bintik arang pembakaran pabrik tahu miliknya.
“Kami terbuka. Kalau ada kekurangan, silakan sampaikan. Tapi untuk saat ini semua rekomendasi sudah kami laksanakan,” tutupnya.







