GOSULUT.ID – DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo resmi mengambil alih pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo (Kabgor).
Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Nomor: 109/DPD-GOLKAR/PROV-GTLO/XII/2025 yang diterbitkan pada tanggal 07 November dan ditandatangani oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie dan Sekretaris Ghalieb Lahidjun serta telah diserahkan ke salah satu pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo Guntur Puluhuwa.
Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo Hendra Hemeto, keputusan tersebut ditempuh DPD I Provinsi Gorontalo guna menjaga stabilitas dan kondusifitas pelaksanaan musda.
“Maka merujuk pada Juklak-02/DPP/Golkar/IV/2025 tanggal 29 April 2025 bagian kedua pasal 19 point 9, dengan ini diberitahukan bahwa pelaksanaan Musda XI Partai Golkar Kabupaten Gorontalo diambil alih oleh DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo,” bunyi salah satu point dalam surat tersebut.
Selain itu, jadwal pelaksanaan musda ke-XI DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo juga telah ditetapkan yakni pada tanggal 09 Desember 2025 mendatang.
“Untuk kelancaran pelaksanaan musda ke-XI Partai Golkar Kab. Gorontalo tersebut maka DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo menugaskan Sdr. Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun, SE.MM, Jabatan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo sebagai penanggungjawab penyelenggara Musda XI Partai Golkar Kabupaten Gorontalo,” bunyi point selanjutnya.
DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo pun memberikan kewenangan penuh kepada penanggungjawab penyelenggara untuk mengambil langkah strategis yang dianggap perlu dalam menyukseskan pelaksanaan musda.
“Dalam menjalankan tugas, penanggungjawab penyelenggara Musda ke-XI Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, berkewajiban berkoordinasi dan memberikan laporan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo,” bunyi point terakhir dalam surat tersebut.







