Scroll ke bawah untuk membaca
Post ADS
Politik

Datangi KPU, Relawan ANIES Gorontalo Tuntut Empat Hal, Salah Satunya Diskualifikasi Prabowo-Gibran

97
×

Datangi KPU, Relawan ANIES Gorontalo Tuntut Empat Hal, Salah Satunya Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Sebarkan artikel ini
Relawan ANIES Provinsi Gorontalo mendatangi KPU.
Relawan ANIES Provinsi Gorontalo mendatangi KPU.
Post ADS

GOSULUT.ID – Relawan Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) Gorontalo mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Selasa (20/02/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Relawan ANIES dr. Syahrudin Syam Biya didampingi sejumlah relawan menyampaikan empat tuntutan kepada Ketua KPU Provinsi Gorontalo yang diwakili Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Ketua Relawan ANIES Gorontalo, dr. Syahrudin Syam Biya menuturkan, langkah yang dilakukan para relawan merupakan bentuk protes terhadap pelaksanaan pemilu.

“Kami kesini (KPU), karena merasa terpanggil dengan keadaan seperti sekarang pasca pemilu,” tutur dr. Syahrudin.

Menurutnya, dalam penyelenggaraan pemilu 2024 ini banyak penyimpangan yang terjadi.

“Dari hasil yang kita lihat di media sosial begitu banyak penyimpangan-penyimpangan (terjadi) dalam pemungutan suara,” imbuhnya.

“Bahkan di daerah kita juga ditemukan penyimpangan atau penggelembungan suara, nah berdasarkan itu kami dari relawan ANIES merasa terpanggil untuk datang ke KPU agar memberitahukan kejadian ini,” sambung Ketua Relawan ANIES Provinsi Gorontalo.

Adapun empat tuntutan dari Relawan ANIES Provinsi Gorontalo, sebagai berikut:

1. Hentikan pemberitaan quick count dan diganti dengan pemberitaan real count yang jujur dan adil.

2. Mendesak audit forensik secara netral terhadap sistem SIREKAP sehingga tidak terjadi penggelembungan perhitungan suara.

3. Diskualifikasi paslon 02 (Prabowo-Gibran) karena diduga telah melakukan kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif yang telah mencederai demokrasi dan konstitusi, sehingga menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

4. Menyesalkan telah terjadi pembiaran oleh KPU dan Panwaslu terhadap penyelenggaraan pemilu sehingga diduga terjadi pelanggaran pemilu.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya mengungkapkan, kedatangan relawan pendukung Anies-Muhaimin tersebut dalam rangka mengkonfirmasi beberapa isu yang berkembang.

“Kami sudah jelaskan terkait isu-isu yang berkembang kepada para relawan,” ungkapnya.

Risan membeberkan, bahwa tuntutan yang disampaikan oleh para relawan akan menjadi motivasi.

“Ini adalah hal positif guna menambah energi kami bekerja untuk mensukseskan pemilu 2024. Tetapi, kami pun berpesan untuk setiap informasi yang di dapatkan di media sosial mohon divalidasi, jangan serta merta ditelan,” beber Komisioner KPU Provinsi Gorontalo tersebut.

Disinggung soal tuntutan relawan ANIES terkait diskualifikasi paslon 02 (Prabowo-Gibran), ia mengatakan bahwa negara ini diatur dengan perundang-undangan.

“Mesti ditinjau secara landasan yuridis negara dan kami menganggap ini adalah satu hal efek daripada pilpres,” pungkas Risan Pakaya. (Aldy/Gosulut)

Share :